Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Sabtu, 09 Desember 2017

Overfishing : Apa dan Mengapa ?

Overfishing : Apa dan Mengapa ?



            Secara umum overfishing diartikan sebagai jumlah ikan yang ditangkap melebihi jumlah yang dibutuhkan untuk mempertahankan stok ikan dalam suatu daerah tertentu. Lebih spesifik lagi overfishing dikategorikan mejadi beberapa tipe, yakni :
v  Recruitment overfishing adalah situasi dimana populasi ikan dewasa ditangkap sedemikian rupa sehingga tidak mampu lagi untuk melakukan reproduksi untuk memperbaharui spesiesnya lagi.
v  Growth overfishing terjadi manakala stok ikan yang ditangkap rata-rata ukurannya lebih kecil daripada ukuran yang seharusnya untuk berproduksi pada tingkat yield per recruit yang maksimum.
v  Economic overfishing terjadi jika rasio biaya/ harga terlalu besar atau jumlah in-put yang dibutuhkan lebih besar daripada jumlah in-put yang dibutuhkan untuk berproduksi pada tingkat rente ekonomi yang maksimum.
v  Malthusian overfishing terjadi manakala nelayan skala kecil yang biasanya miskin atau tidak memiliki alternatif pekerjaan memasuki industri perikanan namun menghadapi hasil tangkap yang menurun.
Masyarakat pulau kecil yang sangat menggantungkan hidupnya pada sumber daya ikan tersebut mengekstraksi sumber daya sampai pada taraf yang berlebihan yang pada gilirannya kemudian menyebabkan suplai pangan dari laut menurun drastis.

            Di zaman sekarang, fenomena overfishing semakin meningkat dengan menurunnya penangkapan ikan-ikan ekonomis penting terutama di negara-negara industri. Eskalasi overfishing di zaman sekarang sedikit banyak dipicu oleh gap yang makin lebar antara kebutuhan permintaan ikan dan kemajuan teknologi di satu sisi kemampuan penyediaan sumber daya ikan sangat terbatas. Hal ini terjadi baik oleh kegiatan non-komersial dan komersial. Pada kasus non-komersial, kemiskinan di wiayah pesisir memicu terjadinya destructive fishing yang kemudian mengacaukan mata rantai makanan, sementara kegiatan komersial lebih disebabkan oleh pemenuhan permintaan ikan dengan nilai ekonomi tinggi. Kondisi ini kemudian diperparah oleh sifat sumber daya ikan yang fugitive (bergerak) dan sulitnya melakukan fencing the ocean (mengkapling laut) karena terkait dengan doktrin sifat kepemilikan yang lebih merupakan common pool resource.

 
            Overfishing bukan semata berdampak paa menurunnya produksi dan rusaknya ekosistem. Karena dalam skala makro, overfishing bisa menimbulkan suatu fenomena yang disebut fleet migration. Dengan jumlah armada yang terus meningkat, negara-negara yang mengalami penurunan stok dan produksi, serta peningkatan kompetisi, akan bereaksi dengan mencari fishing ground yang lebih produktif baik secara legal maupu ilegal.  Fleet migration juga pada gilirannya akan menimbulkan transfer over capasity dari suatu negara ke negara lain atau dalam skala nasional dari suatu daerah ke daerah lain.




            Apakah overfishing terjadi di negqra kita ? jawabanya ya dan tidak !. para ahli perikanan menyatakan bahwa di beberapa daerah seperti pantai utara jawa dan wilayah sumatra sudah menglami overfishing, namun hal itu lebih didasarkan pada maximum sustainable yield yang disepakati. Apakah kemudian hal itu sudah cukup untuk melakukan intervensi kebijakan?, jawabannya tentu saja belum, karena yang penting adalah seberapa besar economic overfishing  yang terjadi. Berusaha menyelesaikan masalah overfishing dengan memberikan subsidi agar mereka bisa lebih mencari daerah penangkapan lain sama halnya mengatasi masalah kegemukan dengan mengendorkan ikat pinggang. Solusi overfishing tentu saja menyangkut solusi terhadap over capasity secara keseluruhan.

Sumber : Artikel diambil dari Buku “Kebijakan Perikanan dan Kelautan : Issue, Sintesis, dan Gagasan”

(Dr. Ir. Akhmad Fauzi, M.Sc, Penerbit PT Grafika Mardiyuana : 2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar