Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Selasa, 04 Agustus 2015

Sosialisasi SeHat Nelayan di Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan

Sosialisasi SeHat Nelayan di Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan




Dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya nelayan-nelayan tradisional di desa pesisir, diperlukan program atau kegiatan yang lebih mengukukuhkan ke arah peningkatan kapasitas, baik dalam hal potensi wilayah, profesi ataupun aset dan kepemilikan harta bendanya. Karena jika berbicara mengenai nelayan, kita tidak bisa hanya melihat dari sisi profesi dan lautnya semata, lebih dari itu terdapat permasalahan-permasalahan yang lebih kompleks seperti salah satunya kepastian hukum akan tanah dan bangunan milik nelayan.

Tanah dan bangunan yang merupakan aset nelayan harus mendapatkan legalitas dari pemerintah berupa serpikat tanah. Jika semua aset kepemilikan nelayan mempunyai kekuatan hukum yang sah, maka hal tersebut akan menunjang peningkatan kapasitas baik dari segi sosial maupun ekonomi. Nelayan yang tanah dan bangunannya telah disertipikasi tentunya akan merasa nyaman dan terhindar dari gangguan sosial terkait asetnya, sedangkan dari segi ekonomi dapat dijadikan sebagai media dalam peningkatan kapasitas usaha penangkapan ikannya, yaitu dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan dalam peminjaman modal kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.  

Bertolak dari hal tersebut diatas bertempat di ruang pertemuan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai, pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2015 diselenggarakan sosialisasi sertifikasi hak atas tanah (SeHAT) untuk nelayan, kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Selatan dan DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta BPN Bangka Selatan tersebut dihadiri oleh perwakilan aparat desa, perwakilan KUB, dan penyuluh perikanan di wilayah Kecamatan Tukak Sadai.


     

Tahun 2015 Kabupaten Bangka Selatan mendapat kuota sebanyak 100 bidang yang tersebar di desa - desa pesisir, dengan diadakannya sosialisasi tersebut nelayan dapat mengetahui prosedur dalam keikut-sertaan program SeHAT. Penyuluh perikanan diharapkan berperan aktif dalam menyebarluaskan info program SeHAT dan juga bisa memfasilitasi pendaftaran atau pengajuan sebagai calon penerima program SeHAT, sehingga kegiatan tersebut bisa tepat sasaran kepada nelayan-nelayan tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar