Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2015

Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan
Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hari Senin - Rabu Tanggal 10 - 12 Agustus 2015 bertempat di Hotel Soll Marina Jl. Koba Km.8 Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah telah diselenggarakan kegiatan “Temu Teknis Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan Se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” oleh Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang dihadiri oleh penyuluh PNS, honor daerah, THL-TB PP, PPB dan swadaya sebanyak kurang lebih 500 orang.
Agenda kegiatan tersebut antara lain apel siaga, pemaparan materi oleh Kepala Pusat Penyuluhan dari 3 Kementrian (BPPSDM-Pertanian, BPSDM-Kelautan & Perikanan, serta BPPSDM-Kehutanan), pemaparan materi oleh Dinas provinsi terkait (Dinas Pertanian & Peternakan, Dinas Kelautan & Perikanan, serta Dinas Kehutanan), cerdas cermat penyuluh, serta pemaparan inovasi teknologi oleh penyuluh dari masing-masing daerah/ kabupaten.
Maksud diadakan kegiatan tersebut adalah menyatukan persepsi, motivasi, tekad, dan gerak langkah dalam mendukung pembangunan pertanian, kelautan & perikanan, serta kehutanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan tujuannya adalah :
1)    Untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap penyuluh pertanian, perikanan, serta kehutanan dalam penyelenggaraan penyuluhan.
2)    Untuk menggali pengalaman para penyuluh pertanian, kelautan & perikanan, serta kehutanan dalam melaksanakan tugas penyuluhan.
Berikut foto-foto kegiatan temu teknis :








Pertemuan KUB Sumber Bakti Di BP3K Kecamatan Tukak Sadai Tanggal 06 Agustus 2015

Pertemuan KUB Sumber Bakti Di BP3K Kecamatan Tukak Sadai Tanggal 06 Agustus 2015
           

Bertempat di ruang pertemuan Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan (BP3K) Kecamatan Tukak Sadai pada hari Kamis Tanggal 06 Agustus 2015 pukul 11.00 sampai 12.30 WIB telah diselenggarakan penyuluhan melalui metode pertemuan kelompok. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota KUB Sumber Bakti sebanyak 10 nelayan. Penyuluh perikanan Kecamatan Tukak Sadai (Titis Hesty Yuliany, S.Pi) pada pertemuan tersebut menyampaikan beberapa materi penyuluhan seperti :
1)    Kegiatan kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan
Penjelasan mengenai cara penyusunan RUB, rencana kerja kelompok, perangkat administrasi kelompok, dsb.
2)   Sosialisasi kegiatan SeHAT (sertifikat hak atas tanah) Nelayan
Mengidentifikasi nelayan yang bangunan dan atau tanahnya belum disertifikasi untuk diajukan usulan calon peserta kegiatan SeHAT Nelayan untuk kuota tahun 2015.
3)   Penyuluh perikanan swadaya
Penjelasan pengertian, tatacara dan syarat penumbuhan penyuluh perikanan swadaya.
KUB Sumber Bakti adalah salah satu KUB binaan BP3K Kecamatan Tukak Sadai yang berada di Desa Pasir Putih dinahkodai oleh Torang Suheri Sihombing merupakan kelompok yang terbilang baru seumur jagung, dibentuk pada tanggal 05 Mei 2015 dengan berita acara pengukuhan nomor : 02/D.PSPT/V/2015 yang ditandatangani oleh pejabat setempat (Kepala Desa Pasir Putih). Aktifitas anggota kelompok adalah nelayan radisional dengan alat tangkap bubu rajungan dengan hasil produksi rata-rata berkisar 5-10 kg/ hari.
kUB Sumber Bakti itu sendiri cukup aktif dalam kegiatan penyuluhan perikanan karena secara rutin melaksanakan pertemuan kelompok dengan penyuluh perikanan, dimana dalam setiap pertemuan tersebut disampaikan berbagai informasi terkait profesinya sebagai nelayan dan seputar usaha penangkapan rajungan, serta ada diskusi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kelompok.
Semoga penyuluhan menjadi gerakan masyarakat, dimana pelaku utama bersama penyuluh secara sadar, mau dan mampu membangun paradigma penyuluhan yang berbasis kemandirian dan kompetensi. 




Pertemuan Penyuluh BP3K Tukak Sadai 04 Agustus 2015


 
Pertemuan Penyuluh BP3K Tukak Sadai 04 Agustus 2015

Hari Selasa Tanggal 04 Agustus 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan (BP3K) Kecamatan Tukak Sadai.      

Berikut disajikan foto-foto kegiatan :  





Selasa, 04 Agustus 2015

Sosialisasi SeHat Nelayan di Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan

Sosialisasi SeHat Nelayan di Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan




Dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya nelayan-nelayan tradisional di desa pesisir, diperlukan program atau kegiatan yang lebih mengukukuhkan ke arah peningkatan kapasitas, baik dalam hal potensi wilayah, profesi ataupun aset dan kepemilikan harta bendanya. Karena jika berbicara mengenai nelayan, kita tidak bisa hanya melihat dari sisi profesi dan lautnya semata, lebih dari itu terdapat permasalahan-permasalahan yang lebih kompleks seperti salah satunya kepastian hukum akan tanah dan bangunan milik nelayan.

Tanah dan bangunan yang merupakan aset nelayan harus mendapatkan legalitas dari pemerintah berupa serpikat tanah. Jika semua aset kepemilikan nelayan mempunyai kekuatan hukum yang sah, maka hal tersebut akan menunjang peningkatan kapasitas baik dari segi sosial maupun ekonomi. Nelayan yang tanah dan bangunannya telah disertipikasi tentunya akan merasa nyaman dan terhindar dari gangguan sosial terkait asetnya, sedangkan dari segi ekonomi dapat dijadikan sebagai media dalam peningkatan kapasitas usaha penangkapan ikannya, yaitu dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan dalam peminjaman modal kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.  

Bertolak dari hal tersebut diatas bertempat di ruang pertemuan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai, pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2015 diselenggarakan sosialisasi sertifikasi hak atas tanah (SeHAT) untuk nelayan, kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Selatan dan DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta BPN Bangka Selatan tersebut dihadiri oleh perwakilan aparat desa, perwakilan KUB, dan penyuluh perikanan di wilayah Kecamatan Tukak Sadai.


     

Tahun 2015 Kabupaten Bangka Selatan mendapat kuota sebanyak 100 bidang yang tersebar di desa - desa pesisir, dengan diadakannya sosialisasi tersebut nelayan dapat mengetahui prosedur dalam keikut-sertaan program SeHAT. Penyuluh perikanan diharapkan berperan aktif dalam menyebarluaskan info program SeHAT dan juga bisa memfasilitasi pendaftaran atau pengajuan sebagai calon penerima program SeHAT, sehingga kegiatan tersebut bisa tepat sasaran kepada nelayan-nelayan tradisional.

Membesarkan lobster di luar habitat asli ?

Membesarkan lobster di luar habitat asli ?


Peluang membesarkan anakan lobster (fattening) di luar habitat aslinya sangat besar dan belum banyak dilirik oleh pembudidaya. “beberapa tahun ini disinyalir telah terjadi penurunan populasi lobster di alam,” kata peneliti udang yang kini menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Loka Pengembangan Bio Industri Laut (UPT-LPBIL) LIPI di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Penurunan itu tampak dari ukuran lobster hasil tangkapan nelayan. Di Perairan Selatan Jawa seperti Banyuwangi, Pacitan dan Pangandaran, pada musim penangkapan lobster sekitar bulan Nopember sampai Januari, lebih banyak diperoleh anakan lobster yang belum layak jual karena bobot tubuhnya kurang dari 100 gr/ ekor.

Tidak sulit merawat lobster di luar habitat aslinya, agar anakan lobster nyaman pada dasar kolam misalnya ditaruh karang meniru habitat aslinya. Untuk mencegah kanibalisme saat anggota keluarga Palunuridae itu berganti kulit, dasar kolam diberi tanaman air seperti red grass. Sejatinya anakan lobster memerlukan tempat berlindung, di alam pada awal perkembangan hidupnya, udang karang bersifat bentik dan hidup merayap. Anakan udang secara naluriah selalu mendekati sebuah benda yang dapat digunakan untuk melindungi diri dari predator, meski demikian sifat itu akan hilang sejalan lobster tumbuh dewasa, artinya peluang terjadinya kanibalisme menjadi kecil, berbeda dengan lobster air tawar yang hingga besar pun tetap memiliki sifat kanibalisme tinggi.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 1 tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan, dimana penangkapan lobster dapat dilakukan pada lobster yang berukuran diatas 8 cm dan tidak boleh menangkap lobster dalam kondisi bertelur, hal ini menjadi peluang pembudidaya untuk menangkap peluang tersebut apalagi diketahui komoditi lobster merupakan komoditi unggulan dengan pasar yang tersedia dan harga yang tinggi.

Oleh karena dipelihara di kolam, sistem filterisasi menjadi penting memikai 3 filter untuk menyaring kotoran. Pada filter pertama ditaruh pasir, filter kedua ditaruh karang-karang kecil dan filter terakhir yang menjadi sumber air tidak diberi material, tetapi menampung limpahan air dari filter ke 2 yang masuk melalui pancuran. Hal itu dilakukan untuk menaikan kadar oksigen terlarut sebelum air dialirkan kembali ke kolam. Kualitas air untuk ikan laut budidaya harus bagus, rata-rata salinitas 30-32 ppt, pH diatas 7 dan kadar oksigen berkisar 5-8 ppm, diluar angka tersebut pertumbuhan akan terganggu.

Salinitas atau kadar garam memang kunci keberhasilan pembesaran ikan laut di darat, sejatinya lobster Panulirus spp merupakan penghuni karang yang hidup pada kedalaman 3-10 m di bawah laut dengan salinitas 30-32 ppt.  Beberapa udang karang seperti jenis bambu dan pasir dapat hidup dibawah salinitas normal atau payau sekitar 28 ppt, itu lantaran kedua lobster tersebut banyak ditemukan di Pantai Selatan Jawa yang kerap mencari makan di daerah pantai.


Pembesaran lobster dilakukan di ruangan tertutup atau kolam beratap agar salinitas terkontrol, perubahan iklim mempengaruhi naik-turunnya salinitas. Di musim hujan, salinitas kolam yang kemasukan air hujan bakal turun sekitar 2-3 ppt, supaya normal perlu ditambahkan garam ikan. Sebaliknya dimusim kemarau salinitas naik karena air kolam menguap lalu garam menumbuk sehingga konsentrasi lebih pekat, untuk mengatasinya pengenceran memakai air tawar. Lobster merupakan tipe euryhalin, memiliki toleransi tinggi terhadap perubahan salinitas. Toleransi itu terjadi karena lobster punya mekanisme osmoregulasi yang mengatur keluar masuknya cairan dan ion tubuh melalui insang ginjal dan usus. Sensor tentkel di kepala akan mengirim sinyal atau pesan ke otak ketika terjadi perubahan salinitas, pesan tersebut direspon dalam bentuk keluar cairan dan ion tubuh ketika salinitas turun. Jika dibiarkan kondisi itu mengakibatkan lobster dehidrasi sehingga tubuhnya lemas dan lobster malas makan, sebalinya salinitas tinggi membuat lobster menyerap air kolam.



Penyesuaian terhadap perubahan salinitas membutuhkan energi besar, lobster bakal mengambil energi yang seharusnya dipakai untuk pertumbuhan. Akibatnya pertumbuhan tidak optimal, waktu pembesaran lebih lama. Yang tak kalah pentingnya adalah oksigen terlarut (DO), tinggi rendahnya DO tergantung tingkat kepadatan lobster, lobster akan tumbuh optimal dengan DO berkisar 4-5 mg/L dengan kepadatan 15-20 ekor/m2. DO dapat ditingkatkan dengan menambah aerasi berupa air pancuran dari pipa berlubang atau memberikan arus kuat yang didorong oleh pompa berkekuatan 100 watt dalam bak filter. Diluar itu suhu kolam dalam ruangan harus stabil, sekitar 25-280C, kadar pH pun diatur 7-8, keasaman dibawah netral menyebabkan lobster rentan terserang bakteri dan cendawan.



Sumber : Majalah trubus Edisi 488-Juli 2010/XLI

(Artikel : Lobster laut ke darat & salinitas kuncinya)

Sekilas Tentang Balai benih Ikan (BBI)

Sekilas Tentang Balai benih Ikan (BBI)


Dalam rangka peningkatan produksi perikanan air tawar, penyediaan benih ikan yang cukup merupakan salah satu faktor yang menetukan bagi keberhasilan bidang perikanan budidaya. Balai benih ikan (BBI) adalah sarana pemerintah untuk menghasilkan benih ikan dan untuk membina usaha pembenihan ikan rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada BBI yang dikelola oleh pemerintah daerah tingkat I yaitu BBI sentral, dan ada yang dikelola oleh pemerintah daerah tingkat II yaitu BBI lokal. Oleh karena itu, peningkatan potensi BBI mempunyai kedudukan yang strategis dalam pengembangan budidaya perikanan air tawar umumnya.
Keadaan lingkungan dan tingkat kemajuan budidaya ikan serta pengelolaan perairan umum (danau, waduk, rawa, sungai dsb) di setiap daerah seluruh Indonesia tidak selalu sama. Tuntutan terhadap BBI di setiap daerah juga berbeda, oleh karena itu pengoperasionalan BBI dapat disesuaikan tanpa merubah prinsip yang telah digariskan. Efektivitas dan efesiensi BBI sebagai unit pelaksana teknis (UPT) daerah akan dapat tercapai bilamana ada keseimbangan  antara tuntutan kebutuhan benih di daerah setempat dengan fasilitas yang disediakan, tenaga pelaksana organisasi, dan pengelolaannya.

Persyaratan Pembangunan BBI
1)      Kriteria Teknik
a)         Ketinggian dan kemiringan tempat
Ketinggian tempat < 700 m dpl, dan kemiringan tanah berkisar antara 3-5%.
b)        Tanah
Tanah dengan struktur yang kuat, dapat menahan air (tidak porous), subur, dan tidak berbatu-batu.
c)         Sifat fisika dan kimia air
Sifat fisika meliputi : Suhu 25-300C, kekeruhan 25-100 JTU, muatan suspensi 250-100, kecerahan >10% penetrasi cahaya yang sampai ke dasar perairan.
Sifat kimia meliputi : pH 4-9, kandungan O2 >2 ppm, kandungan CO2 <25 ppm, kandungan NH3 <1.5 ppm, dsb.
d)        Sumber air
Mata air, sumur artesis, dan sumur bor. Untuk air yang bersumber dari sungai perlu dilengkapi bak pengendapan dan filter, dengan debit air berkisar 10-15 liter/ detik.

2)      Kriteria Sosial Ekonomi
a)         Daerah pengembangan budidaya ikan
b)        Persyaratan jenis ikan budidaya, mempunyai keunggulan tertentu dan spesifik lokasi
c)         Pemasaran terjamin
d)        Sarana yang mendukung untuk pengangkutan sapras dan hasil produksi BBI
e)        Lokasi BBI bukan merupakan lokasi perkembangan kota dan industri

Standar Unit BBI
BBI dibedakan menjadi 2 unit, BBI lokal dengan luas 2 Ha dan BBI sentral dengan luas 5 Ha, masing-masing BBI mempunyai tugas yang berbeda ;
1)      Tugas BBI lokal
a)         Menerapkan dan menyebarluaskan teknologi pembenihan ikan
b)        Menyediaan dan menyaluran benih ikan yang bermutu
2)      Tugas BBI sentral
a)         Menerapkan meode lapangan dari hasil penelitian teknologi pembenihan baru yang baik untuk budidaya
b)        Menyebarluaskan teknologi pembenihan ikan yang lebih menguntungkan
c)         Menyediakan dan menyebarkan jenis ikan yang baik untuk budidaya dari ukuran benih sampai induk
d)        Menyediakan dan menyalurkan benih ikan yang bermutu secara kontinyu.




Standar Perkolamanan
Meliputi ketersediaan prasarana berupa kolam induk, kolam pemijahan, kolam pendederan, kolam donor, dan kolam calon induk.
  
Standar Bak Pembenihan
Meliputi ketersediaan prasarana berupa bak pemijahan, bak penetasan, bak sortasi benih, bak pengobatan (treatment), dan bak pemberokan (penampungan).

Standar Organisasi
Pada prinsipnya BBI lokal dan sentral terdiri dari Kepala BBI yang dibantu oleh urusan/ Sub-seksi produksi, distribusi, sarana & prasarana, tata usaha, teknisi, dan supir.

Untuk memperlancar pengelolaan BBI, perlu diadakan catatan/ dokumentasi BBI yang memadai, seperti buku produksi, buku inventaris barang, buku agenda surat, buku keuangan, buku tamu dan lain-lain yang dianggap berguna. Pencatatan seperti ini penting untuk pengelolaan BBI sebagai bahan laporan, evaluasi, dan penyusunan perencanaan kerja berikutnya.

Sumber : Buku Pembenihan Ikan Air Tawar (Dedy Heryadi Sutisna &Ratno Sutarmanto)  
Penerbit Kanisius, 1995.


Maggot, pakan ikan alternatif

Maggot, pakan ikan alternatif




Hasil riset peneti di Loka riset budidaya ikan hias air tawar (LRBIHAT) Bogor, maggot alias belatung yang merupakan larva lalat Hermetia illucens kaya akan nutrisi, kandungan protein maggot mencapai 40%, kadar ini lebih tinggi daripada pakan buatan (pelet), protein penting bagi kelangsungan hidup ikan terutama untuk pertumbuhan dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.


Hasil uji maggot sebagai pakan memakai ikan hias asal jambi Balashark (Balantiochelius melanopterus) berbobot 1-2 gr/ ekor memuaskan, asupan 70% pelet udang dan 30% maggot sebagai pakan selama 12 minggu membuat ikan balashark tumbuh 3 kali lebih besar daripada kontrol yang diberi 100% pelet udang, tingkat kelulusan hidup atau survival rate balashark naik 2 kali lipat mencapai 90% dari sebelumnya, indikatornya tergambar jelas peningkatan jumlah sel darah putih dari 2-juta sel/ mm3 menjadi 3-juta sel/ mm3 di tubuh sel darah putih adlah pasukan tempur yang menggempur penyakit. Sel darah merah yang bertugas menyebarkan sari makanan ke seluruh tubuh pun melambung dari 2.800 sel/mm3 menjadi 4.500 sel/ mm3 efeknya sari-sari makan lebih cepat terserap tubuh menjadi energi.
           

Uji lain memakai ikan konsumsi lele Clarias gariepinus memperlihatkan efek yang sama, pengujian tim Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi menunjukan penurunan signifikan nilai FCR (rasio konversi pakan), dengan memakai campuran 50% maggot pada pelet nilai FCR turun menjadi 1,16 dari sebelumnya 1,42. Disini selisih nilai FCR 0,26, artinya mencetak 1 kg lele cukup membutuhkan 1,16 kg pakan.


Peluang maggot menjadi pakan alternatif memang terbuka lebar, apalagi dapat mengantikan fungsi tepung ikan sebagai sumber prtein pada pelet. Industri pakan ikan di tanah air masih bergantung pada tepung ikan impor dari negara amerika latin seperti chili dan peru. Tepung ikan berasal dari ikan tangkapan laut yang kini jumlah penangkapan terus menurun, padahal kebutuhan pakan untuk ikan budidaya terus meningkat seiring meningkatnya konsumsi ikan akibat pertambahan jumlah penduduk. Saat ini konsumsi ikan Indonesia sekitar 15 kg/kapita/tahun, jauh dari standar FAO sebesar 25 kg/kapita/tahun.




Maggot tidak sulit dibudidayakan, media ampas tahu, tapioka dan palm kernel meal alias bungkil kelapa sawit, dapat dipakai membiakan larva lalat. Riset menunjukan bahwa dengan 3 kg bungkil kelapa sawit dapat dihasilkan 1 kg maggot, bandingkan dengan ampas tahu hanya menghasilkan 0,25-0,5 kg maggot.


Sumber : Majalah trubus Edisi 476-Juli 2009/XL

(Artikel : Maggot, pakan hebat)