Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Selasa, 07 April 2015

Pertemuan Penyuluh BP3K Tukak Sadai 07 April 2015

Pertemuan Penyuluh BP3K Tukak Sadai 07 April 2015

Hari Selasa Tanggal 07 April 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan (BP3K) Tukak Sadai, telah dilakukan pertemuan penyuluh BP3K Tukak Sadai. Acara dibuka dengan penyampaian materi oleh Koordinator BP3K Herman Setiawan, S.Pi, adapun materi yang disampaikan meliputi :
1.     Pelaksanaan kegiatan pemantapan penyusunan RDKK pupuk bersubsidi tahun 2016 per kecamatan, dimana untuk Kecamatan Tukak Sadai tgl 15 April 2015, Kecamatan Lepar Pongok tanggal 20 April 2015 & Kecamatan Kepulauan Pongok tanggal 21 April 2015.
2.    Pengadaan kas swadaya BP3K
3.    Validasi & up-dating data potensi wilayah & kelembagaan pelaku utama
4.     Jadwal pengumpulan laporan penyuluh BP3K Tukak Sadai
Acara dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Sdr. Andre Ardiansyah, S.Pi (penyuluh perikanan Kec. Kep. pongok) dengan tema ‘Pengolahan hasil perikanan : petis udang’, kemudian dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab.



Sesi FGD (focus group diskusi) dengan tema RDKK pupuk bersubsidi cukup menghangatkan suasana yang emang sudah cukup panas, Sdr. Pindo (penyuluh Pertanian Desa Tanjung Labu) & Tommi (penyuluh pertanian Desa Kumbung) berpendapat bahwa fakta dilapangan mengenai kuota dan harga pupuk bersubsidi masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan antara pengajuan dengan barang yang datang tidak sesuai baik dari segi jumlah maupun harga. Padahal kita ketahui bersama bahwa tujuan penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 82 Tahun 2013 adalah membantu petani, pekebun, peternak & petambak untuk merencanakan usulan pengadaan pupuk dengan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai azas 6 tepat (tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu & harga). Menurut pendapat saya bahwa tugas dari penyuluh adalah sebatas memfasilitasi penyusunan RDKK Pupuk bersubsidi, masalah yang terkait distribusi, harga & kuota adalah ranah dari pengecer, distributor dan komisi pengawasan pupuk & pestisida (berada di Dinas Pertanian & Peternakan) yang lebih berhak. Kemudian kegiatan pemantapan penyusunan RDKK pupuk bersubsidi yang akan dilaksanakan pada tanggal yang telah ditentukan diatas bisa dijadikan ajang untuk menyampaikan permasalahan yang terkait dengan pupuk bersubsidi tersebut, karena semua stakeholder yang terkait dalam penyusunan RDKK pupuk bersubsidi akan diundang mulai dari distributor, pengecer, kelompoktani, penyuluh, aparat desa, BPD,  dan dinas/ instansi terkait.   
Acara selesai jam 12.00 wib dan diakhiri dengan makan bersama dengan menu favorit penyuluh yaitu spesial ayam goreng pedes (koq menunya monoton yah..? favorit apa ngirit tuh).

Pesan Minggu ini :
“ Penyuluh mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh seseorang berprofesi lain,
Yaitu kemampuan menguasai wilayah kerja dan mempengaruhi orang lain ”



Tidak ada komentar:

Posting Komentar