BP3K
Tukak Sadai melaksanakan Kegiatan Pemantapan Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi Kecamatan
Tukak Sadai Tahun 2016
Pendahuluan
Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian,
perlu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan sasaran produksi dan produktivitas
target pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Instrumen yang
digunakan dalam menyusun perencanaan sasaran tersebut, dilakukan melalui
penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif kebutuhan
Kelompok (RDKK).
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Pupuk
Bersubsidi (RDKK Pupuk Bersubsidi) adalah rencana kebutuhan pupuk bersubsidi
untuk satu tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompoktani yang
merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada gabungan kelompoktani atau
penyalur sarana produksi pertanian.
Penyusunan RDK/RDKK merupakan kegiatan strategis
yang harus dilaksanakan secara serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan
suatu gerakan untuk mendorong poktan menyusun RDK/RDKK dengan benar dan sesuai
dengan kebutuhan petani. Mengingat kemampuan petani dalam penyusunan RDK/RDKK
masih terbatas, maka penyuluh pertanian perlu mendampingi dan membimbing
poktan.
Kegiatan
Pemantapan Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi
Pada hari
Rabu Tanggal 15 April 2015 pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna
Kecamatan Tukak Sadai telah diselenggarakan kegiatan Pemantapan Penyusunan RDKK
Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tukak Sadai Tahun 2016. Acara tersebut dihadiri oleh
Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan & Ketahanan Pangan (BPPKP), Kepala Desa,
perwakilan PT Pusri, Ketua BPD, pengecer pupuk, serta pengurus Gapoktan &
Kelompoktani Se- Kecamatan Tukak Sadai.
Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Camat
Tukak Sadai (H. Hendri) yang menyampaikan beberapa masukan terkait penyuluhan
seperti mendorong pengembangan potensi perikanan budidaya air tawar, penyuluh
mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penumbuhan kelompoktani, &
kontribusi penyuluh kepada masyarakat terkait teknologi informasi terbaru. Acara
dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian materi oleh Kepala BPPKP (H.
Muhson) terkait penyusunan RDKK pupuk bersubsidi, HET pupuk bersubsidi, jenis
serta peruntukan pupuk bersubsidi.
Sambutan serta penyampaian materi dilanjutkan oleh
Bapak Sulaiman selaku perwakilan PT. Pusri Palembang, beliau menyampaikan
mengenai kuota pupuk bersubsidi, dan kualitas pupuk bersubsidi.
Kalau kita menengok Peraturan Menteri Pertanian RI
Nomor 82 tahun 2013 tentang pembinaan gapoktan & kelompoktani, jelas
disampaikan bahwa tujuan penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi adalah membantu
petani, pekebun, peternak dan petambak untuk merencanakan usulan pengadaan
pupuk dengan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai azas 6 (enam) tepat (tepat
jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga).
Acara inti yaitu penyampaian hasil rekapitulasi
penyusunan RDKK pupuk bersubsidi Kecamatan Tukak Sadai disampaikan oleh
Koordinator BP3K Tukak Sadai (Herman Setiawan), dimana hasil rekap menunjukan
bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi Kecamatan Tukak Sadai untuk komoditi lada dengan
luas tanam 1.036 Ha yaitu Urea 1.000.200 Kg, SP36 121.800 kg, ZA 127.450 kg,
NPK 340.100 dan organik 349.600 kg. Sedangkan untuk komoditi kelapa sawit
dengan luas tanam 58 Ha yaitu Urea 79.390 Kg, SP36 2000 kg, ZA 2.250 kg, dan
NPK 8.700 kg.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi, dimana
ada beberapa tamu undangan yang menanyakan terkait pupuk bersubsidi seperti
Bapak Wawan (selaku pengecer pupuk bersubsidi Desa Tirem) mengklarifikasi terkait
tidak ada kelompoktani yang mengajukan SP36. Dari Bapak Iskandar (Ketua BPD
Desa Tirem) menayakan tentang kualitas & penempatan penyuluh, kandungan
pupuk bersubsidi.
Acara diakhiri pukup 12.00 WIB dengan makan siang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar