Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Rabu, 01 Maret 2017

Membuat Kolam Akuaponik (Yumina-Bumina) Skala Rumah Tangga

Membuat Kolam Akuaponik (Yumina-Bumina) Skala Rumah Tangga


Seiring semakin pesatnya pembangunan dan meningkatnya jumlah penduduk yang menyebabkan semakin sempitnya lahan dan berkurangnya sumber pasokan air untuk berbagai kebutuhan manusia, maka menjadi kendala umum yang terjadi dalam pengembangan usaha budidaya ikan. Didorong oleh keadaan tersebut serta adanya tuntunan masyarakat perkotaan untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang sempit, maka Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar Bogor telah berupaya untuk menghasilkan suatu teknologi sederhana dan tepat guna untuk mengatasi permasalahan tersebut.    
Sistem teknologi budidaya akuaponik (Yumina-Bumina) pada prinsipnya menggabungkan antara budidaya ikan dengan tanaman sayuran dan buah dalam satu wadah, inti dasar dari sistem teknologi ini adalah penyediaan air yang optimum untuk masing-masing komoditas dengan memanfaatkan sistem resirkulasi, akuaponik ini sekaligus diterapkan sebagai suatu model dari tata kota dan pertamanan di kompleks perumahan.
Berikut dipaparkan cara sederhana pembuatan kolam Akuaponik (Yumina-Bumina) skala rumah tangga (catatan : kolam ikan sudah disediakan sebelumnya jadi dalam artikel ini tidak dibahas cara pembuatan kolam ikannya, melainkan hanya membahas wadah dan media hidroponik sebagai tempat tumbuhnya tanaman sayuran dan buah), adalah sebagai berikut ;

1.    Persiapan alat dan bahan
a.    Alat yang digunakan dalam pembuatan kolam akuaponik ini sebagai berikut ; gergaji paralon, solder, glue gun, spidol, penggaris, pompa air akuarium, dan instalasi listrik.
b.    Bahan yang digunakan dalam pembuatan kolam akuaponik ini sebagai berikut ;
talang air PVC, tutup talang air PVC, lem lilin stick, pipa paralon PVC ukuran 5/8”, dan pencepit talang air paralon PVC. 


2.    Memotong talang air PVC
Ukurlah panjang talang air PVC yang akan dipotong sesuai dengan panjang kolam ikan yang akan dipadukan atau dikombinasikan sebagai kolam akuaponik.


3.    Menutup kedua sisi talang air PVC
Tutuplah kedua sisi talang air PVC yang telah dipotong menggunakan tutup yang telah tersedia sesuai ukurannya. Kemudian beri lem lilin supaya celah-celah yang ada bisa tertutup sehingga menghindari kebocoran air dari kedua sisi talang air PVC tersebut. Disamping itu lem lilin akan berfungsi merekatkan antara tutup talang dengan bagian sisi talang, sehingga mencegah kerusakan.



4.    Memasang penjepit talang air PVC
Ketika talang air PVC terisi media tanam dan dialiri air maka akan timbul daya yang cukup besar, untuk menghindari jebol atau rusaknya bentuk talang air tidak sesuai aslinya, maka akan lebih aman jika talang air diberi penjepit yang sudah tersedia sesuai ukurannya.

5.    Membuat lubang saluran pengeluaran air (out-let)
Membuat lubang saluran pengeluaran air pada wadah tanaman menggunakan solder, lubang dibuat sebesar diameter pipa paralon PVC ukuran 5/8”.


6.    Memasang pipa pengeluaran air
Setelah lubang dibuat sempurna maka langkah selanjutnya memasang pipa saluran pengeluaran air yang sebelumnya telah dipotong dengan panjang ± 10 cm.


7.    Pengisian media tanam
Pengisian media tanam menggunakan 2 bahan yaitu batu split untuk bagian dasar dan arang kayu untuk bagian atasnya.
 



8.    Memasang pompa air dan instalasi listrik
Pemasangan pompa air dan instalasi listrik sebagai pendukung untuk proses distribusi airnya. Pompa air akuarium dirangkai dengan cara menyambungkan pipa paralon PVC ukuran 5/8” pada bagian out-let yang akan mendistribusikan air dari kolam ke media hidroponik, panjang pipa paralon disesuaikan ketinggian antara dasar kolam sampai bagian kerangka atas kolam, kemudian diberikan sambungan pipa L sesuai ukurannya yang berguna memberikan arah jatuhnya air kolam kedalam media hidroponik.



9.    Penanaman tanaman sayuran atau buah pada wadah dan media hidroponik
Penanaman tanaman diusahakan pada waktu pagi atau sore hari, benih tanaman yang telah disemai dan siap tanam langsung diletakan pada media tanam yang tersedia dengan cara menyelipkan batang bawah dan akarnya diantara kayu arang. 


10. Setelah semua bagian terpasang sesuai fungsinya maka kita test untuk melihat hasil aliran airnya apakah lancar atau tidak, apakah semua saluan pengeluaran air pada media hidroponik mengalir semua, dan apakah tidak ada kebocoran pada sisi-sisi media hidroponiknya.



1   




Senin, 10 Oktober 2016

PERAN PENYULUH PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM KEGIATAN SERTIFIKASI CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)

PERAN PENYULUH PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM KEGIATAN SERTIFIKASI CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)


Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mempunyai potensi pengembangan budidaya ikan air tawar sebesar 1.775 Ha (berdasarkan Laporan Koordinasi & Identifikasi Masalah Perkebunan dan Perikanan Kab. Bangka Selatan Tahun 2011), hal ini merupakan suatu aset pembangunan daerah yang dapat dikelola dalam rangka peningkatan produksi perikanan budidaya dan kesejahteraan pelaku utama. Berdasarkan data kelembagaan kelompok perikanan pada Simluhdaya KP Per Bulan Oktober 2016 di Kabupaten Bangka Selatan terdapat 34 Pokdakan, 4 Pokdakan sudah kelas madya dan 30 Pokdakan masih kelas pemula. Adapun jenis komoditi yang diusahakan oleh pelaku utama meliputi kerapu, rumput laut, lele, nila, patin dan bawal air tawar.

Salah satu program yang menjadi indikator kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, DJPB) adalah sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Sertifikasi CBIB adalah serangkaian kegiatan penerbitan dan pengendalian melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam cara budidaya ikan yang baik. DJPB telah menetapkan target nasional jumlah unit pembudidaya ikan bersertifikat CBIB skala kecil dan menengah pada tahun 2016 adalah sebanyak 10.980 unit.

Kegiatan Sertifikasi CBIB sifatnya masih pembinaan dan tanpa dipungut biaya namun kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi CBIB sangat diperlukan. Peningkatan mutu produksi perikanan budidaya akan tercapai dengan penerapan CBIB secara mandiri. Untuk dapat memproduksi produk perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan mutu tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja. Tetapi juga diperlukan adanya sistem jaminan mutu melalui penerapan CBIB sejak pra produksi sampai dengan pasca produksi.


Penyuluh perikanan mengikuti temu koordinasi fasilitator sertifikasi CBIB 

Penyuluh perikanan mempunyai peran yang sangat strategis dalam kegiatan sertifikasi CBIB kepada kelompok pelaku utama perikanan, yaitu sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator. Sebagai motivator dimana penyuluh perikanan harus mampu melakukan promosi dan sosialisasi pentingnya penerapan teknologi anjuran berbasis CBIB perlu terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Memberikan pemahaman, kesadaran dan tanggungjawab terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan harus mulai ditanamkan sedini mungkin terhadap Pokdakan, sehingga sertifikasi CBIB ke depan bukan hanya sebatas prasyarat administrasi tapi juga menjadi sebuah kebutuhan pada keberlanjutan usaha budidaya perikanan.

Peran penyuluh perikanan sebagai dinamisator adalah lebih menekankan pada peran pembinaan Pokdakan harus secara langsung menumbuhkembangkan Pokdakan yang mampu menerapkan standar dan teknologi anjuran untuk menghasilkan produk perikanan budidaya yang berbasis kualitas, aman dan berdaya saing. Komitmen dan konsistensi pelaku usaha budidaya dalam menerapkan prinsip-prinsip CBIB dalam semua tahapan proses produksi mutlak perlu ditanamkan dan diimplementasikan secara nyata,




Penyuluh perikanan berperan sebagai fasilitator mendampingi kegiatan asesmen sertifikasi CBIB di Kabupaten Bangka Selatan,

Peran penyuluh perikanan yang terakhir sebagai fasilitator adalah mengidentifikasi calon peserta sertifikasi CBIB, mempersiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam tahapan usulan sertifikasi CBIB, melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten dalam penetapan usulan calon sertifikasi CBIB, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sebagai pihak yang diberi kewenangan melaksanakan proses sertifikasi CBIB, serta berpartisipasi aktif mendampingi pelaku utama dan auditor pada saat tahapan asesmen sertifikasi CBIB.





Penyuluh perikanan mengikuti apresiasi calon auditor sertifikasi CBIB

 Untuk mendukung tugas - tugas tersebut dan demi mensukseskan tercapainya target sertifikasi CBIB, maka penyuluh perikanan di Kabupaten Bangka Selatan telah mendapatkan kegiatan peningkatan kapasitas terkait sertifikasi CBIB oleh DJPB-KKP, diantaranya adalah temu koordinasi fasilitator sertifikasi CBIB dan apresiasi calon auditor sertifikasi CBIB. Koordinasi dan sinergitas antara pihak – pihak yang berkepentingan menjadi kunci keberhasilan terlaksananya program sertifikasi CBIB, yaitu antara penyuluh perikanan, pelaku utama, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Provinsi.




Kamis, 29 September 2016

BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUH PERIKANAN SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUH PERIKANAN
SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan pada  Bab V Pasal 8 bahwa kelembagaan penyuluhan pemerintah pada tingkat provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh), adapun salah satu tugas Bakorluh adalah melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya dan swasta.

Peningkatan kapasitas itu sendiri merupakan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok dan masyarakat untuk menganalisa lingkungannya, mengidentifikasi masalah, kebutuhan, isu dan peluang, memformulasikan strategi untuk mengatasinya dan memanfaatkan peluang yang relevan, merancang sebuah aksi serta mengumpulkan dan menggunakan secara efektif, dan atas dasar sumber daya yang berkesinambungan untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi rencana aksi tersebut, serta memanfaatkan umpan balik sebagai pelajaran.

Didalam pemerintahan pengembangan kapasitas aparatur penting dilaksanakan untuk meningkatkan performa aparatur dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, dan juga regulasi dan deregulasi kebijakan pemerintahan. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan Temu Teknis. Temu Teknis didefinisikan sebagai suatu kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan dengan tim penyuluh dan/ atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti/ perekayasa/ profesional/ aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan dalam pelayanan kepada pelaku utama dan/ atau pelaku usaha (Peraturan Menteri KP No.30/PERMEN-KP/2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Metode Penyuluhan Perikanan). Jadi dapat dikatakan bahwa melaksanakan metode penyuluhan melalui penyelenggaraan kegiatan Temu Teknis adalah dalam upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan daya kreativitas dan inovasi bagi penyuluh perikanan.

Atas dasar tersebut diatas, Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Se- Prov. Kep. Bangka Belitung di Balai Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 27 – 29 September 2016. Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan PNS, penyuluh perikanan bantu (PPB), penyuluh perikanan kontrak daerah dan penyuluh perikanan swadaya (PPS), yang berasal dari 7 Kabupaten/ Kota di Prov. Kep. Bangka Belitung.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bakorluh ini dibiayai oleh anggaran APBD Tahun 2016, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh perikanan sehingga dapat berbagi ilmu dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok pelaku utama dan pelaku usaha dalam bidang perikanan. Sedangkan out-put yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan temu teknis ini adalah sebagai berikut :
1)    Meningkatkan wawasan penyuluh perikanan dalam memajukan pembangunan perikanan terutama untuk pembudidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2)    Terwujudnya penyuluh perikanan yang handal dalam memberikan bimbingan kepada pembudidaya ikan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.

Berikut ringkasan penyelenggaraan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung adalah sebagai berikut :
1)        Hari Pertama
a)    Kegiatan dibuka oleh Panitia Pelaksana dari Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung, yang memandu dan memberikan pengarahan rangkaian kegiatan Temu Teknis yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan.
b)    Pemberian materi oleh Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung mengenai kebijakan Bakorluh dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan di Prov. Kep. Bangka Belitung.
c)    Pemberian materi dan praktek lapangan oleh Bapak Ichsan Afrizal, S.Pi (Kasi Penyuluhan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung)  mengenai cara pembuatan pakan ikan.
d)    Pembentukan organisasi profesi IPKANI (Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia) DPD Prov. Kep. Bangka Belitung.








2)        Hari Kedua
a)    Fieldtrip atau kunjungan lapangan ke sekreatriat Pokdakan Karya Mandiri Kabupaten Bangka Tengah, mengenai budidaya ikan lele dan praktek pembuatan pakan ikan skala rumah tangga.
b)    Pemberian materi Dinamika Kelompok oleh Widyaiswara dari badan Diklat Prov. Kep. Bangka Belitung.










3)        Hari Ketiga
Pemberian materi mengenai “Pengalihan Personil Prasarana Sarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Penyuluh Perikanan ke Pusat” dan “Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Pasca UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah atau NPSK (norma prosedur standar dan kriteria)” oleh Bapak Asep Sopiyan, A.Pi, MP (Kepala Subbidang Ketenagaan dan Sarana Prasarana) dari Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP, BPSDMP-KP.







Kontributor :
Herman Setiawan, S.Pi
Penyuluh Perikanan Muda Kab. Bangka Selatan

















Kamis, 23 Juni 2016

Pokdakan Binaan Penyuluh Perikanan Kabupaten Bangka Selatan mengikuti pelatihan budidaya kerapu yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Medan

Pokdakan Binaan Penyuluh Perikanan Kabupaten Bangka Selatan mengikuti pelatihan budidaya kerapu yang diselenggarakan oleh  Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Medan



Bangka Selatan adalah kabupaten di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara keseluruhan luas Kabupaten Bangka Selatan adalah 3.607,08 km² atau 21,96 persen dari luas wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sedangkan luas lautnya sebesar 10.640 km². Wilayah Kabupaten Bangka Selatan terbagi menjadi 8 kecamatan, dan terdapat 59 pulau kecil. Pulau - pulau kecil tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah daerah serta masyarakat nelayan bila dapat dikelola secara bijaksana, namun sebaliknya bila pengelolaaannya tidak tepat pulau-pulau kecil tersebut tidak memberikan apa - apa, bahkan dapat menimbulkan kerusakan seperti pencemaran dan kerusakan ekosistem. Sebagai propinsi kepulauan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu memprioritaskan pengembangan kawasan pulau - pulau kecil dimasa mendatang. Pembangunan pulau-pulau kecil sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengingat sumberdaya yang dimilikinya sangat melimpah.
Pulau-pulau kecil pada masa yang akan datang merupakan modal dalam menjalankan roda pembangunan, karena memiliki potensi sumberdaya yang cukup besar.  Pendayagunaan sumberdaya pulau - pulau kecil harus didasarkan pada prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat pulau.  Salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir adalah kendala keterbatasan akses permodalan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta informasi, hal ini perlu segera diatasi agar masyarakat pesisir tidak selalu berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan terbelakang. Pemerintah perlu untuk mulai memikirkan dan menerapkan teknologi tepat guna yang spesifik lokasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar lokasi - lokasi yang terbelakang dan jauh dari pusat kota bisa mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan baik secara aspek sosial, teknis maupun ekonomi.
Pulau – pulau kecil di Kabupaten Bangka Selatan memiliki kondisi dan karakteristik perairan yang sangat pendukung untuk dilakukan pengembangan budidaya laut (marine culture), salah satunya usaha pembesaran kerapu sistem keramba jaring apung. Ikan kerapu yang mempunyai nama dagang Groupers merupakan salah satu komoditi perikanan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan peluang pasar yang luas baik domestik maupun pasar internasional, tingginya harga komoditi ini juga karena ketersedianya di perairan mulai berkurang. Budidaya ikan kerapu di Kabupaten Bangka Selatan semakin digalakkan sejalan dengan bertambahnya permintaan buyer dari luar negeri untuk melayani permintaan hotel dan restoran bertaraf internasional, disamping itu juga dalam mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya di Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam rangka mencapai peningkatan produksi perikanan budidaya di Kabupaten Bangka Selatan diperlukan kerja sama berbagai pihak yang terlibat mulai penyuluh perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta pelaku utama perikanannya. Diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan di wilayahnya, baik melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan seperti pengadaan unit keramba jaring apung (KJA) kerapu untuk pengembangan usaha pokdakan dan pendampingan oleh penyuluh perikanan.

Untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pembudidaya ikan dalam usaha budidaya kerapu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Selatan bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Medan menyelenggarakan pelatihan budidaya kerapu  yang dilaksanakan pada tanggal 16 - 21 Juni 2016 bertempat di PPI Kecamatan Tukak Sadai dan Pulau Tinggi. Instrukstur-instruktur dari BP3 Medan dalam memberikan materi diklat dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa (POD), sehingga pelatihan peserta sangat antusias mengikuti diklat tersebut dari awal sampai akhir. Dalam jangka waktu kurang lebih 3-6 bulan ke depan dari pelatihan tersebut peserta akan dilakukan uji kompetensi sertifikasi pembudidaya ikan kerapu oleh BNSP, sehingga mereka akan mempunyai kemampuan daya saing yang kompetititf dan kompeten dibidang usahanya.