Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Senin, 10 Oktober 2016

PERAN PENYULUH PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM KEGIATAN SERTIFIKASI CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)

PERAN PENYULUH PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM KEGIATAN SERTIFIKASI CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)


Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mempunyai potensi pengembangan budidaya ikan air tawar sebesar 1.775 Ha (berdasarkan Laporan Koordinasi & Identifikasi Masalah Perkebunan dan Perikanan Kab. Bangka Selatan Tahun 2011), hal ini merupakan suatu aset pembangunan daerah yang dapat dikelola dalam rangka peningkatan produksi perikanan budidaya dan kesejahteraan pelaku utama. Berdasarkan data kelembagaan kelompok perikanan pada Simluhdaya KP Per Bulan Oktober 2016 di Kabupaten Bangka Selatan terdapat 34 Pokdakan, 4 Pokdakan sudah kelas madya dan 30 Pokdakan masih kelas pemula. Adapun jenis komoditi yang diusahakan oleh pelaku utama meliputi kerapu, rumput laut, lele, nila, patin dan bawal air tawar.

Salah satu program yang menjadi indikator kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, DJPB) adalah sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Sertifikasi CBIB adalah serangkaian kegiatan penerbitan dan pengendalian melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam cara budidaya ikan yang baik. DJPB telah menetapkan target nasional jumlah unit pembudidaya ikan bersertifikat CBIB skala kecil dan menengah pada tahun 2016 adalah sebanyak 10.980 unit.

Kegiatan Sertifikasi CBIB sifatnya masih pembinaan dan tanpa dipungut biaya namun kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi CBIB sangat diperlukan. Peningkatan mutu produksi perikanan budidaya akan tercapai dengan penerapan CBIB secara mandiri. Untuk dapat memproduksi produk perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan mutu tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja. Tetapi juga diperlukan adanya sistem jaminan mutu melalui penerapan CBIB sejak pra produksi sampai dengan pasca produksi.


Penyuluh perikanan mengikuti temu koordinasi fasilitator sertifikasi CBIB 

Penyuluh perikanan mempunyai peran yang sangat strategis dalam kegiatan sertifikasi CBIB kepada kelompok pelaku utama perikanan, yaitu sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator. Sebagai motivator dimana penyuluh perikanan harus mampu melakukan promosi dan sosialisasi pentingnya penerapan teknologi anjuran berbasis CBIB perlu terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Memberikan pemahaman, kesadaran dan tanggungjawab terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan harus mulai ditanamkan sedini mungkin terhadap Pokdakan, sehingga sertifikasi CBIB ke depan bukan hanya sebatas prasyarat administrasi tapi juga menjadi sebuah kebutuhan pada keberlanjutan usaha budidaya perikanan.

Peran penyuluh perikanan sebagai dinamisator adalah lebih menekankan pada peran pembinaan Pokdakan harus secara langsung menumbuhkembangkan Pokdakan yang mampu menerapkan standar dan teknologi anjuran untuk menghasilkan produk perikanan budidaya yang berbasis kualitas, aman dan berdaya saing. Komitmen dan konsistensi pelaku usaha budidaya dalam menerapkan prinsip-prinsip CBIB dalam semua tahapan proses produksi mutlak perlu ditanamkan dan diimplementasikan secara nyata,




Penyuluh perikanan berperan sebagai fasilitator mendampingi kegiatan asesmen sertifikasi CBIB di Kabupaten Bangka Selatan,

Peran penyuluh perikanan yang terakhir sebagai fasilitator adalah mengidentifikasi calon peserta sertifikasi CBIB, mempersiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam tahapan usulan sertifikasi CBIB, melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten dalam penetapan usulan calon sertifikasi CBIB, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sebagai pihak yang diberi kewenangan melaksanakan proses sertifikasi CBIB, serta berpartisipasi aktif mendampingi pelaku utama dan auditor pada saat tahapan asesmen sertifikasi CBIB.





Penyuluh perikanan mengikuti apresiasi calon auditor sertifikasi CBIB

 Untuk mendukung tugas - tugas tersebut dan demi mensukseskan tercapainya target sertifikasi CBIB, maka penyuluh perikanan di Kabupaten Bangka Selatan telah mendapatkan kegiatan peningkatan kapasitas terkait sertifikasi CBIB oleh DJPB-KKP, diantaranya adalah temu koordinasi fasilitator sertifikasi CBIB dan apresiasi calon auditor sertifikasi CBIB. Koordinasi dan sinergitas antara pihak – pihak yang berkepentingan menjadi kunci keberhasilan terlaksananya program sertifikasi CBIB, yaitu antara penyuluh perikanan, pelaku utama, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Provinsi.




Kamis, 29 September 2016

BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUH PERIKANAN SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUH PERIKANAN
SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan pada  Bab V Pasal 8 bahwa kelembagaan penyuluhan pemerintah pada tingkat provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh), adapun salah satu tugas Bakorluh adalah melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya dan swasta.

Peningkatan kapasitas itu sendiri merupakan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok dan masyarakat untuk menganalisa lingkungannya, mengidentifikasi masalah, kebutuhan, isu dan peluang, memformulasikan strategi untuk mengatasinya dan memanfaatkan peluang yang relevan, merancang sebuah aksi serta mengumpulkan dan menggunakan secara efektif, dan atas dasar sumber daya yang berkesinambungan untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi rencana aksi tersebut, serta memanfaatkan umpan balik sebagai pelajaran.

Didalam pemerintahan pengembangan kapasitas aparatur penting dilaksanakan untuk meningkatkan performa aparatur dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, dan juga regulasi dan deregulasi kebijakan pemerintahan. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan Temu Teknis. Temu Teknis didefinisikan sebagai suatu kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan dengan tim penyuluh dan/ atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti/ perekayasa/ profesional/ aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan dalam pelayanan kepada pelaku utama dan/ atau pelaku usaha (Peraturan Menteri KP No.30/PERMEN-KP/2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Metode Penyuluhan Perikanan). Jadi dapat dikatakan bahwa melaksanakan metode penyuluhan melalui penyelenggaraan kegiatan Temu Teknis adalah dalam upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan daya kreativitas dan inovasi bagi penyuluh perikanan.

Atas dasar tersebut diatas, Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Se- Prov. Kep. Bangka Belitung di Balai Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 27 – 29 September 2016. Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan PNS, penyuluh perikanan bantu (PPB), penyuluh perikanan kontrak daerah dan penyuluh perikanan swadaya (PPS), yang berasal dari 7 Kabupaten/ Kota di Prov. Kep. Bangka Belitung.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bakorluh ini dibiayai oleh anggaran APBD Tahun 2016, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh perikanan sehingga dapat berbagi ilmu dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok pelaku utama dan pelaku usaha dalam bidang perikanan. Sedangkan out-put yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan temu teknis ini adalah sebagai berikut :
1)    Meningkatkan wawasan penyuluh perikanan dalam memajukan pembangunan perikanan terutama untuk pembudidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2)    Terwujudnya penyuluh perikanan yang handal dalam memberikan bimbingan kepada pembudidaya ikan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.

Berikut ringkasan penyelenggaraan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung adalah sebagai berikut :
1)        Hari Pertama
a)    Kegiatan dibuka oleh Panitia Pelaksana dari Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung, yang memandu dan memberikan pengarahan rangkaian kegiatan Temu Teknis yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan.
b)    Pemberian materi oleh Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung mengenai kebijakan Bakorluh dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan di Prov. Kep. Bangka Belitung.
c)    Pemberian materi dan praktek lapangan oleh Bapak Ichsan Afrizal, S.Pi (Kasi Penyuluhan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung)  mengenai cara pembuatan pakan ikan.
d)    Pembentukan organisasi profesi IPKANI (Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia) DPD Prov. Kep. Bangka Belitung.








2)        Hari Kedua
a)    Fieldtrip atau kunjungan lapangan ke sekreatriat Pokdakan Karya Mandiri Kabupaten Bangka Tengah, mengenai budidaya ikan lele dan praktek pembuatan pakan ikan skala rumah tangga.
b)    Pemberian materi Dinamika Kelompok oleh Widyaiswara dari badan Diklat Prov. Kep. Bangka Belitung.










3)        Hari Ketiga
Pemberian materi mengenai “Pengalihan Personil Prasarana Sarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Penyuluh Perikanan ke Pusat” dan “Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Pasca UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah atau NPSK (norma prosedur standar dan kriteria)” oleh Bapak Asep Sopiyan, A.Pi, MP (Kepala Subbidang Ketenagaan dan Sarana Prasarana) dari Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP, BPSDMP-KP.







Kontributor :
Herman Setiawan, S.Pi
Penyuluh Perikanan Muda Kab. Bangka Selatan

















Kamis, 23 Juni 2016

Pokdakan Binaan Penyuluh Perikanan Kabupaten Bangka Selatan mengikuti pelatihan budidaya kerapu yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Medan

Pokdakan Binaan Penyuluh Perikanan Kabupaten Bangka Selatan mengikuti pelatihan budidaya kerapu yang diselenggarakan oleh  Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Medan



Bangka Selatan adalah kabupaten di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara keseluruhan luas Kabupaten Bangka Selatan adalah 3.607,08 km² atau 21,96 persen dari luas wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sedangkan luas lautnya sebesar 10.640 km². Wilayah Kabupaten Bangka Selatan terbagi menjadi 8 kecamatan, dan terdapat 59 pulau kecil. Pulau - pulau kecil tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah daerah serta masyarakat nelayan bila dapat dikelola secara bijaksana, namun sebaliknya bila pengelolaaannya tidak tepat pulau-pulau kecil tersebut tidak memberikan apa - apa, bahkan dapat menimbulkan kerusakan seperti pencemaran dan kerusakan ekosistem. Sebagai propinsi kepulauan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu memprioritaskan pengembangan kawasan pulau - pulau kecil dimasa mendatang. Pembangunan pulau-pulau kecil sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengingat sumberdaya yang dimilikinya sangat melimpah.
Pulau-pulau kecil pada masa yang akan datang merupakan modal dalam menjalankan roda pembangunan, karena memiliki potensi sumberdaya yang cukup besar.  Pendayagunaan sumberdaya pulau - pulau kecil harus didasarkan pada prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat pulau.  Salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir adalah kendala keterbatasan akses permodalan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta informasi, hal ini perlu segera diatasi agar masyarakat pesisir tidak selalu berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan terbelakang. Pemerintah perlu untuk mulai memikirkan dan menerapkan teknologi tepat guna yang spesifik lokasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar lokasi - lokasi yang terbelakang dan jauh dari pusat kota bisa mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan baik secara aspek sosial, teknis maupun ekonomi.
Pulau – pulau kecil di Kabupaten Bangka Selatan memiliki kondisi dan karakteristik perairan yang sangat pendukung untuk dilakukan pengembangan budidaya laut (marine culture), salah satunya usaha pembesaran kerapu sistem keramba jaring apung. Ikan kerapu yang mempunyai nama dagang Groupers merupakan salah satu komoditi perikanan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan peluang pasar yang luas baik domestik maupun pasar internasional, tingginya harga komoditi ini juga karena ketersedianya di perairan mulai berkurang. Budidaya ikan kerapu di Kabupaten Bangka Selatan semakin digalakkan sejalan dengan bertambahnya permintaan buyer dari luar negeri untuk melayani permintaan hotel dan restoran bertaraf internasional, disamping itu juga dalam mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya di Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam rangka mencapai peningkatan produksi perikanan budidaya di Kabupaten Bangka Selatan diperlukan kerja sama berbagai pihak yang terlibat mulai penyuluh perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta pelaku utama perikanannya. Diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan di wilayahnya, baik melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan seperti pengadaan unit keramba jaring apung (KJA) kerapu untuk pengembangan usaha pokdakan dan pendampingan oleh penyuluh perikanan.

Untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pembudidaya ikan dalam usaha budidaya kerapu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Selatan bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BP3) Medan menyelenggarakan pelatihan budidaya kerapu  yang dilaksanakan pada tanggal 16 - 21 Juni 2016 bertempat di PPI Kecamatan Tukak Sadai dan Pulau Tinggi. Instrukstur-instruktur dari BP3 Medan dalam memberikan materi diklat dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa (POD), sehingga pelatihan peserta sangat antusias mengikuti diklat tersebut dari awal sampai akhir. Dalam jangka waktu kurang lebih 3-6 bulan ke depan dari pelatihan tersebut peserta akan dilakukan uji kompetensi sertifikasi pembudidaya ikan kerapu oleh BNSP, sehingga mereka akan mempunyai kemampuan daya saing yang kompetititf dan kompeten dibidang usahanya.  



Rabu, 13 April 2016

Penyuluh Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengikuti Kegiatan Apresiasi Petugas Statistik Perikanan Budidaya Kab. / Kota dan Enumerator Kecamatan

Penyuluh Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengikuti Kegiatan Apresiasi Petugas Statistik Perikanan Budidaya Kab. / Kota dan Enumerator Kecamatan





Salah satu indikator keberhasilan seorang penyuluh perikanan adalah tersedianya data atau informasi wilayah kerja/ binaan tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, dan masyarakat kelautan dan perikanan yang akurat dan terkini. Memang harus diakui salah satu keunggulan penyuluh perikanan saat bertugas di lapangan yaitu dalam hal penguasaan data potensi wilayah, oleh karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan kegiatan statistik perikanan (baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya) tentunya melibatkan penyuluh perikanan sebagai petugas statistik (enumerator). Menurut Undang – undang No. 16 tahun 1997 tentang statistik, bahwa petugas statistik atau enumerator adalah orang yang diberi tugas oleh penyelenggara kegiatan statistik untuk melaksanakan pengumpulan data, baik melalui wawancara, pengukuran, maupun cara lain terhadap objek kegiatan statistik.    

Data statistik perikanan budidaya merupakan salah satu indikator penting bagi keberhasilan pembangunan perikanan budidaya, oleh karena itu data statistik harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya yang ada di lapangan, untuk mendapatkan data statistik perikanan budidaya yang akurat tentu harus menggunakan metodologi pengumpulan data yang baik dan benar sesuai dengan dasar-dasar teori yang terstandarisasi.

Untuk lebih meningkatkan kapasitas peran dan fungsi penyuluh perikanan sebagai petugas statistik (enumerator) perikanan budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku Kuasa Pengguna Anggaran menyelenggarakan kegiatan apresiasi petugas statistik perikanan budidaya Kab. / Kota dan Enumerator kecamatan yang diikuti oleh perwakilan petugas statistik Kab. / Kota dan enumerator kecamatan baik dari penyuluh perikanan (penyuluh perikanan PNS, PPB daerah dan PPB pusat) serta enumerator dari non – penyuluh perikanan Se - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Hotel Santika Pangkalpinang selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 13 – 14 April 2016.

Narasumber kegiatan apresiasi petugas statistik perikanan budidaya Kab. / Kota dan Enumerator kecamatan adalah pejabat fungsional statistik dari Direktorat Produksi dan Usaha, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Materi yang diberikan pada kegiatan apresiasi adalah metodologi statistik perikanan budidaya, aqua-card, dan Simstat perikanan budidaya.


Semoga dengan terselenggaranya Kegiatan Apresiasi  Enumerator Statistik Perikanan Budidaya ini, diharapkan penyuluh perikanan mampu  melaksanakan tugas – tugas statistik yang meliputi pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data secara terpadu, akurat dan mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Penyuluh Perikanan Kabupaten Bangka Selatan Melakukan Penyuluhan Kelompok Perikanan Berbadan Hukum

Penyuluh Perikanan Kabupaten Bangka Selatan
Melakukan Penyuluhan Kelompok Perikanan Berbadan Hukum

Kelembagaan pelaku utama perikanan adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan.
Keputusan Menteri KP Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang pedoman penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan menjelaskan bahwa, karakteristik kelembagaan perikanan terdiri dari kelompok perikanan, gabungan kelompok perikanan, asosiasli perikanan, dan korporasi perikanan.
Sejak UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disahkan oleh pemerintah, banyak sekali issue-issue yang berkembang dan beredar akibat dampak dari implemetasi regulasi tersebut. Mulai dari penyelenggaranan penyuluhan perikanan (P3D) sampai proses hibah/ bantuan social dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah kepada organisasi masyarakat yang mengharuskan berbadan hukum.
Dalam menyikapi dinamika tersebut penyuluh perikanan di Kabupaten Bangka Selatan melakukan penyuluhan kelompok perikanan berbadan hukum di Kecamatan Tukak Sadai. Hal ini dilakukan setelah kelompok telah mendapatkan informasi dan sosialisasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan mengenai persyaratan bagi kelompok perikanan yang akan mengajukan proposal bantuan sarana dan prasarana untuk dapat mengurus status badan hukum kelompoknya.

Adapun materi yang disampaikan pada saat penyuluhan adalah keragaan kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan, peningkatan kelas kelompok, koperasi perikanan, dan kegiatan-kegiatan Penyuluhan perikanan tahun 2016 baik yang bersumber dari APBN maupun dekon provinsi.




Penyuluhan kelompok berbadan hukum di Desa Sadai Kec. Tukak Sadai
pada tanggal 25 Maret 2016 di ruang pertemuan Kantor Desa Tukak  


Penyuluhan kelompok berbadan hukum di Desa Tukak Kec. Tukak Sadai
pada tanggal 30 Maret 2016 di ruang pertemuan Kantor Desa Tukak