Penyuluh
Perikanan Menjadi Asesor pada Kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) di SMK
Negeri 1 Tukak Sadai
Pendahuluan
Uji kompetensi keahlian pada SMK kejuruan
merupakan bagian dari Ujian Nasional yang menjadi indikator ketercapaian
standar kompetensi kelulusan, sedangkan bagi stakeholder terkait akan dijadikan
sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki oleh siswa-siswi sebagai calon
tenaga kerja atau wirausahawan. Pelaksanaan uji kompetensi keahlian meliputi
uji kompetensi teori uji kompetensi praktek.
Uji kompetensi kejuruan bagi siswa SMK merupakan
pelaksanaan penilaian berbasis kompetensi untuk mendapatkan pengakuan atas
kemampuannya, karena uji kompetensi kejuruan di SMK merupakan kesempatan utuk
menunjukan kemampuan yang dikuasainya di hadapan tim penguji (asesor) yang
berasal dari dunia usaha/ industri, pakar pada bidangnya, dan asosiasi profesi.
Adapun
fungsi Ujian kompetensi kejuruan adalah sebagai berikut :
v Alat ukur
keterserapan diklat yang telah berlangsung dari awal sampai akhir sekolah,
sehingga siswa dianggap mampu menguasai materi pembelajaran kompetensinya bila
telah lulus dari uji kompetensi produktif
v Pengakuan
diri atas kemampuan pada bidang kompetensinya, bahkan peserta didik yang telah
luus uji kompetensi akan diakui komptensinya yang dibuktikan dengan sertifkat
yang diterimanya
v Penghargaan
dan pengakuan peserta didik dan pendidik atas proses kegiatan belajar
mengajarnya oleh dunia kerja hal ini dapat terlihat dengan ujian yang
melibatkan dunia usaha, asosiasi profesi dan pakar dibidangnya
v Pintu
masuk ke dunia kerja, sesuai dengan tujuan pendidikan di SMK adalah ka
sertifikat hasil uji kompetensi dapat digunakan sebagai persyaratan melamar
pekerjaan, yang dapat meyakinkan dunia usaha dan industri akan kemampuan si
pelamar.
Kegiatan Uji
Kompetensi Kejuruan (UKK)
Pada tanggal 24-26 Maret 2015 diselenggarakan uji
kompetensi kejuruan di SMK Negeri 1 Tukak Sadai, pada kesempatan ini penyuluh
perikanan (Herman Setiawan, S.Pi) ditunjuk sebagai asesor untuk menguji
kompetensi siswa-siswi SMK tersebut. Mata uji kompetensi adalah pemijahan
intensif lele dumbo, dimana mulai dari persiapan alat-bahan, pelaksanaan
seleksi induk, penyuntikan, striping, pembuahan buatan, penebaran telur sampai
perawatan larva.
Proses penyuluhan dalam arti luas bukan hanya
sebatas memberikan penyuluhan kepada pelaku utama dan pelaku usaha, namun lebih
dari itu mampu berkontribusi dalam pembangunan perikanan di wilayah atau
daerahnya masing-masing. Kontribusi dapat dilakukan dalam berbagai peran dan
fungsi penyuluhan, salah satunya di bidang pendidikan adalah menjadi penguji
(asesor) pada ujian kompetensi kejuruan di SMK. Penyuluh perikanan bersinergi
dengan dunia pendidikan, karena siapa tau lulusan SMK tersebut akan tercetak
banyak wirausaha pemula & muda di bidang perikanan yang nantinya akan
menjadi binaan dan mitra kerja dari penyuluh perikanan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar