Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Selasa, 05 Mei 2015

Penumbuhan KUB Sumber Bakti Di BP3K Kecamatan Tukak Sadai Tanggal 04 Mei 2015

Penumbuhan KUB Sumber Bakti Di BP3K Kecamatan Tukak Sadai Tanggal 04 Mei 2015

       


 Bertempat di ruang pertemuan Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan (BP3K) Kecamatan Tukak Sadai pada hari Senin Tanggal 04 Mei 2015 pukul 13.00 sampai 15.00 WIB telah diselenggarakan penyuluhan melalui pertemuan kelompok. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota KUB Jaya Abadi sebanyak 13 nelayan, Penyuluh perikanan Kecamatan Tukak Sadai (Titis Hesty Yuliany, S.Pi) dan Koordinator BP3K Tukak Sadai (Herman Setiawan, S.Pi), pada pertemuan tersebut disampaikan beberapa materi penyuluhan seperti :
1.  Penumbuhan & pengembangan kelompok nelayan
Kelompok dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan dan tujuan, dimana dalam proses fasilitasinya oleh penyuluh perikanan diawali dengan identifikasi terhadap profesi & kepemilikan modal usaha, kemudian melakukan pertemuan untuk melakukan pembentukan kelompok yang akan disepakati nama dan pengurus kelompok tersebut.
Pertemuan yang berlangsung santai dan tertib tersebut menyepakati nama KUB adalah Sumber Bakti dan dibentuk susunan kepengurusannya.
2.  Pembuatan kartu nelayan
Wajib bagi seorang nelayan memilik kartu nelayan, oleh karena itu pada pertemuan tersebut sekaligus sebagai pendaftaran dan kelengkapan untuk pengajuan pembuatan kartu nelayan. Adapun penerbitan Kartu Nelayan merupakan wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap profesi nelayan. Kepemilikan Kartu Nelayan, diharapkan menjadi materi kongkret proses pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan upaya peningkatan pendapatan secara berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran. Adapun realisasi kegunaan Kartu Nelayan yang sudah dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia diantaranya :
v  Bukti identitas profesi nelayan diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
v  Database Daerah dan Nasional perkembangan kapasitas nelayan guna pengendalian sumberdaya ikan dan penyediaan lapangan kerja nelayan secara rasional berkelanjutan.
v  Referensi data bukti identitas tepat sasaran kepada nelayan dalam pembelian BBM bersubsidi.
v  Salah satu syarat bagi nelayan agar tepat sasaran penerima program-program perikanan tangkap oleh Pemerintah.
v  Salah syarat agar tepat sasaran Penerima SeHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah nelayan).
v  Pelaporan keselamatan kerja nelayan dan informasi cuaca melalui SMS Gateway.
v  Salah satu syarat bagi nelayan agar tepat sasaran mendapat program bimbingan teknis perikanan tangkap.
v  Salah satu syarat agar tepat sasaran bagi nelayan yg mendapatkan Asuransi Jamsostek nelayan.

3.  Penjelasan perangkat kelembagaan kelompok
v   Stempel kelompok
Sebagai tanda legalitas dalam hal surat-menyurat maupun dokumen administrasi lainnya, stempel wajib dimiliki oleh kelompok, stempel juga membedakan kelompok yang satu dengan yang lain.
v   Plang nama kelompok
Keberadaan plang nama kelompok sebagai bentuk pengukuhan akan suatu lembaga, selain sebagai pengenal sekretariat, plang nama memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkan image yang positif bagi instansi pembina maupun bagi anggota kelompok itu sendiri.
v   Buku administrasi kelompok perikanan
Kelompok merupakan salah satu unit terkecil dari suatu kelembagaan, dimana terdapat prosedur sistem administasi yang baik dan tertib. Untuk menjadikan kelompok perikanan yang mandiri secara manajerial, BP3K Kecamatan Tukak Sadai sebagai instansi pembina terdepan dengan pelaku utama memberikan secara gratis paket buku administrasi kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan, yang nantinya dijadikan sebagai perangkat kelembagaan kelompok dalam menjalankan keorganisasian kelompoknya. Buku administrasi tersebut berisi antara lain buku data anggota kelompok, buku tamu, buku kas, buku inventarisir barang, buku notulen rapat pertemuan dan buku agenda surat keluar-masuk. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar