Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Sabtu, 06 Februari 2016

Perlukah penyuluh perikanan menguasai potensi wilayah ?

Perlukah penyuluh perikanan menguasai potensi wilayah ?
 
Pendataan produksi kelompok

Diskusi menggali permasalahan kelompok

Salah satu indikator keberhasilan seorang penyuluh perikanan adalah tersedianya data atau informasi wilayah kerja/ binaan tentang potensi wilayah, ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, dan masyarakat kelautan dan perikanan yang akurat dan terkini. Memang harus diakui keunggulan penyuluh perikanan saat bertugas di lapangan yaitu dalam hal penguasaan data potensi wilayah, oleh karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaen/ Kota dalam melaksanakan kegiatan statistik kelautan dan perikanan tentunya melibatkan penyuluh perikanan sebagai petugas enumeratornya.

Potensi sumberdaya alam (SDA) menjadi modal utama bagi penyuluh dalam membangun wilayah kerjanya, artinya penyuluh perikanan bersama aparat pemerintah tekait serta dukungan partisipasi masyarakat kelautan dan perikanan bersinergi untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam menggali potensi wilayah yang ada menjadi bermanfaat bagi pembangunan kelautan dan perikanan di wilayah kerjanya. Bermanfaat bisa berarti meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha, pendapatan, nilai tambah dan daya saing serta peningkatan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Untuk mencapai hasil yang baik penyuluh perikanan perlu mempersiapkan suatu “instrumen” dalam mengidentifikasi, mengolah, dan menganalisis data potensi wilayah kerjanya. Instrumen tersebut bisa dilakukan dengan berbagai metode seperti PRA (participatori rural appraisal), SWOT analisis, penyusunan monografi, dan lain sebagainya tergantung dari kondisi dan kemampuan penyuluh perikanan itu sendiri.

Hal pertama dalam penyusunan potensi wilayah kerja tentunya kita memerlukan data/ informasi. Data  adalah  catatan  atas  sekumpulan  fakta  sebagai  pernyataan  yang  diterima  dan/ atau  hasil  pengukuran  serta  pengamatan suatu  variabel  yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra. Data/ informasi dapat kita diperolah dengan cara mengumpulkan atau mengidentifikasi, data/ informasi dapat diperoleh dari 2 sumber yaitu :
1.      Data/ informasi  primer  adalah  data  yang  diambil/ diperoleh  langsung  dari lapangan,  biasa  disebut  sebagai  penelitian  (identifikasi,  pengamatan  dan/ atau wawancara) lapangan/ penelitian empiris/ penelitian data sosiologis.
2.      Data/ informasi sekunder adalah data yang sudah tersedia dan didapat tidak secara langsung dari obyek penelitian.
Contoh data demografi (terkait kondisi kependudukan dan wilayah), data produksi kelautan dan perikanan, informasi permasalahan pelaku utama, serta data prasarana/ fasilitas umum penunjang.

Langkah berikutnya pengolahan data/ informasi, yaitu dengan cara pengelompokan  atau  pengkategorian  atau  pengurutan/ pemeringkatan/ tabulasi  data. Pengolahan data mutlak dilakukan karena data - data yang tadinya terpisah atau masih acak dapat dirapikan dalam suatu tampilan sehingga akan mempermudah orang lain membacanya. Contoh pengolahan data dalam bentuk tabulasi data adalah sebagai berikut :
Table 1. Perumusan masalah pelaku utama
No
Jenis Usaha
Penerapan teknologi saat ini
Masalah
Teknis
Sosial
Ekonomi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1.
Budidaya ikan
Semi-intensif
Sulitnya mendapatkan benih unggul
Konflik kepentingan penggunaan air untuk sector lain seperti pertanian.
Rendahnya harga jual ikan ukuran kosumsi yang dipanen
2.
Dst.




3.
Dst.





Terakhir menganalisis  data/ informasi  merupakan  kegiatan  penguraian  serta penelaahan  terhadap  data  yang  telah  diolah  untuk  menghasilkan  sebuah pengertian yang tepat atau pemahaman arti secara keseluruhan. Menganalisis suatu data/ informasi merupakan tahapan terakhir yang membutuhkan kerja sama antar stakeholder, hal ini dilakukan supaya kesimpulan potensi wilayah yang dihasilkan bukan merupakan hasil pemikiran penyuluh perikanan saja tetapi partisipasi segenap pihak yang berkepentingan. Analisis data dapat dilakukan melalui analisis GMP dan PKS. Analisis GMP dengan cara perangkuman menurut urutan prioritas yang diberi nilai atau skoring sesuai kesepakatan bersama.
Table 2. Analisis GMP
No
Jenis Masalah
Skor
Jumlah Skor
Gawat
Mendesak
Penyebaran
(1)
(2)
(4)
(5)
(6)
(7)
1.
Sulitnya mendapatkan benih unggul
2
3
1
6
2.
Konflik kepentingan penggunaan air untuk sector lain seperti pertanian.
1
3
1
5
3.
Rendahnya harga jual ikan ukuran kosumsi yang dipanen
2
2
2
6

Dst.





Setelah dilakukan analisis GMP selanjutnya analisis PKS sebagaimana contoh  berikut :
 Table 3. Analisis PKS
No
Urutan Prioritas Masalah
Tinjauan Aspek
Pengetahuan
Ketrampilan
Sikap
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
Sulitnya mendapatkan benih unggul
Pembudidaya diarahkan untuk menggunakan benih yg diproduksi oleh UPR, HSRT atau BBI yang telah menerapkan CPIB


2.
Konflik kepentingan penggunaan air untuk sektor lain seperti pertanian.

Membuat saluran pendistribusian air yang dpt menyediakan persedian air scr merata
Membuat kesepakatan terhadap pihak lain yg berkepentingan
3.
Rendahnya harga jual ikan ukuran kosumsi yang dipanen

Memperbaiki cara panen& pasca-panen sehingga ikan hasil produksi  tidak rusak.
Mengatur pola tanam dan panen, sehingga tidak terjadi penumpukan produksi yang menyebabkan harga ikan turun

Dst.




Untuk lebih mendalam dalam mengurai atau menelaah suatu data, ada baiknya perlu ditambahkan argumen atau pendapat terhadap data/ informasi tersebut dari sumber yang up-date dan dapat dipercaya, sehingga gambaran potensi wilayah yang dihasilkan akan lebih akurat.

Daya kreatifitas dan inovatif dari seorang penyuluh perikanan akan menghasilkan suatu terobosan (breakthrough) baru selama masih dalam suatu koridor yang layak dan tidak bertentangan dengan hal/ urusan lain, tentunya akan memberikan nilai positif bagi pembangunan kelautan dan perikanan di wilayah kerjanya.


* Diolah dari berbagai sumber

Kamis, 21 Januari 2016

OPTIMALISASI PEMANFAATAN BUKU KERJA PENYULUH PERIKANAN

OPTIMALISASI PEMANFAATAN BUKU KERJA PENYULUH PERIKANAN



Keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang berkualitas sangat terkait dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme penyuluh perikanan, tanpa mengabaikan faktor-faktor lain seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Setiap awal tahun kita sebagai penyuluh perikanan telah difasilitasi sarana dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan perikanan oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan berupa Buku Kerja Penyuluh Perikanan.
Buku kerja penyuluh perikanan merupakan alat atau perangkat kerja yang dimiliki oleh seorang penyuluh perikanan guna merekam atau mendokumentasikan setiap kegiatan penyuluhannya, serta membantu dalam aktifitas lain yang terkait dengan profesinya.
Keberadaan buku kerja mutlak diperlukan oleh seorang penyuluh perikanan, walaupun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) begitu pesat. Seorang penyuluh perikanan dapat dengan mudah mendokumentasikan kegiatan penyuluhannya yang sedang berlangsung melalui media twitter, namun media elektronik tersebut mempunyai kapasitas yang terbatas dalam penyampaian informasi dan kemampuan untuk menelusuri (traceability) yang rendah. Oleh karena itu diperlukan buku kerja yang bukan hanya sebagai media pencatatan saja, namun dapat membantu kita dalam penyusunan laporan.
Peran dan Fungsi Buku Kerja
peran dan fungsi buku kerja penyuluh menjadi begitu penting sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :
peran buku kerja
1.     Sebagai identitas profesi penyuluh perikanan
Seorang penyuluh perikanan tentunya akan merasa bangga dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi, ketika kerja dengan seragam IPKANI menggunakan kendaraan operasional yang bertulisan “penyuluhan perikanan”, dibekali senjata berupa buku kerja penyuluh perikanan, saya yakin hal tersebut akan menumbuhkan semangat akan mencintai profesinya sebagai penyuluh perikanan.
  
2.      Memberikan informasi terkait penyuluhan perikanan
Informasi – informasi yang terkandung dalam buku kerja seperti profil Pusluhdaya KP, profil SImluh KP, indikator keberhasilan penyuluh perikanan, kelembagaan pelaku utama, dan daftar UPT lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Semua informasi yang ada dalam buku kerja akan meningkatkan pegetahuan dan membantu penyuluh perikanan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan perikanan, saya contohkan buku kerja penyuluh perikanan tahun 2012 yang mencantumkan informasi mengenai beberapa penyakit ikan dan udang yang ada di Indonesia, dan daftar obat ikan yang sudah terdaftar di KKP.
3.      Media menumbuhkan jejaring penyuluh perikanan di seluruh nusantara
Dalam buku kerja penyuluh perikanan tercantum daftar nama dan wilayah kerja koordinator penyuluh perikanan pusat dan LO (liaison officer), hal tersebut sangat membantu penyuluh perikanan di daerah dalam berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai penyelenggaraan penyuluhan perikanan. Tercantum juga daftar nama, nomor HP dan email koordinator penyuluh perikanan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, yang berguna menumbuhkan jejaring kerja penyuluh perikanan antar daerah.



fungsi buku kerja
1.      Alat rekam kegiatan penyuluhan perikanan
Buku kerja akan merekam segala kegiatan penyuluhan perikanan yang telah dilakukan oleh penyuluh perikanan, terdapat dalam bagian “catatan kegiatan penyuluh perikanan” yang akan menunjukan aktifitas penyuluhan berupa kunjungan kepada kelompok binaan di wilayah kerja.
2.      Pengawasan dan supervisi
Buku kerja berfungsi sebagai pengawasan melekat, hal ini dibuktikan adanya paraf dan stempel kelompok yang dikunjungi oleh penyuluh perikanan bersangkutan, oleh karena itu penyuluh perikanan tidak bisa berbohong karena penyuluh perikanan bukan seorang pembohong

Buku kerja akan berguna sebagai alat bantu kita ketika kegiatan monev dan supervisi berlangsung, biasanya tim supervisi akan melihat cacatan kegiatan penyuluhan di buku kerja penyuluh perikanan.

Kamis, 14 Januari 2016

Plang Nama Kelompok Sebagai Suatu Identitas Kelompok

Plang Nama Kelompok Sebagai Suatu Identitas Kelompok

Berbicara mengenai kelembagaan pelaku utama perikanan tentunya banyak sekali tema yang bisa diangkat sebagai suatu bahan materi yang bisa dijadikan sebagai suatu objek peluang, tantangan, kekuatan, dan ataupun kelemahan dalam proses penumbuhan dan pengembangan kelompok.

Perangkat kelembagaan merupakan berbagai alat atau media sebagai bentuk aktualisasi keberadaan kelompok dalam mengelola manajemen organisasiannya. Perangkat kelembagaan yang dianjurkan untuk dimiliki oleh sebuah kelompok pelaku utama antara lain stempel, plang nama, struktur organisasi, papan produksi, profil kelompok, buku administrasi, AD-ART, dokumentasi kegiatan kelompok, dan sebagainya. Begitu pentingnya perangkat kelembagan bagi kelompok tidak mengherankan jika hal tersebut dijadikan sebagai alat ukur produktivitas suatu kelompok. Kelompok pelaku utama yang memiliki perangkat kelembagaan yang komplit akan mempunyai nilai jual atau daya saing yang lebih tinggi atau lebih baik dibandingkan kelompok yang tidak memiliki perangkat kelembagaan. Kelompok yang tidak memiliki perangkat kelembagaan akan dianggap sebagai kelompok yang tidak serius dalam mengelola organisasinya.

Plang Nama Kelompok

Setiap instansi atau lembaga pastinya mempunyai suatu identitas yang melekat, biasanya identitas tersebut didokumentasikan atau ditampilkan dalam bentuk fisik seperti pada umumnya adalah plang nama. Mulai dari instansi sekolah, kantor pemerintahan, LSM, organisasi masyarakat, bahkan toko pun akan memasang plang namanya.

Standar bentuk plang nama kelompok empat persegi panjang berbahan sintetis semi plastik yang kemudian ditempelkan pada kerangka besi hollow dan seng maupun menggunakan kerangka papan dan kayu. Plang nama dari bahan apapun sebenarnya diperbolehkan asalkan tidak mengurangi informasi yang tercantum dalam plang nama tersebut, hal tersebut tergantung dari kemampuan kelompok masing-masing. Adapun informasi yang tercantum dalam plang nama kelompok tersebut antara lain ; nama kelompok, alamat sekretariat, nomor dan tanggal pengukuhan kelompok, bidang usaha, serta informasi lain terkait kelompok yang bisa ditambahkan.

Peletakan plang nama kelompok sebaiknya disesuaikan dengan kondisi letak lokasi sekretariat kelompok, memang akan lebih baik jika plang nama kelompok diletakan di pinggir jalan sehingga orang dengan mudah dapat melihatnya, namun jika kondisi tidak memungkinkan untuk diletakan dipinggir jalan dapat ditempel menyatu dengan rumah yang dijadikan sekretariat kelompok.

Plang kelompok mempunyai 2 fungsi yaitu fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Fungsi sosial, plang nama sebagai identitas kelompok, pemersatu dalam suatu kelompok akan menumbuhkan penguatan modal sosial yang ada dimasyarakat, sedangkan fungsi ekonomi sebagai alat promosi usaha, karena fungsi kelompok salah satunya merupakan unit produksi.

Berbagai tampilan plang nama kelompok






Penumbuhan Gapokkan Di Kabupaten Bangka Selatan

Penumbuhan Gapokkan Di Kabupaten Bangka Selatan




Sejak UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disahkan oleh pemerintah, banyak sekali issue-issue yang berkembang dan beredar akibat dampak dari implemetasi regulasi tersebut. Mulai dari penyelenggaranan penyuluhan perikanan (P3D) sampai proses hibah/ bantuan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah kepada organisasi masyarakat yang mengharuskan berbadan hukum.
Kelompok perikanan sebagai salah satu organisasi masyarakat memang tidak mempunyai badan hukum, namun dapat memiliki status badan hukum jika kelompok perikanan tersebut membentuk Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan), hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri KP Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang pedoman penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan menjelaskan bahwa, karakteristik kelembagaan perikanan terdiri dari kelompok perikanan, gabungan kelompok perikanan, asosiasli perikanan, dan korporasi perikanan.  Dalam Keputusan Menteri KP tersebut tertulis salah satu ciri-ciri Gapokkan adalah berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum dalam mengembangkan usahanya.
Dalam menyikapi dinamika tersebut penyuluh perikanan di Kabupaten Bangka Selatan membentuk Gapokkan di Kepulauan Pongok, hal ini dilakukan setelah kelompok telah mendapatkan sosialisasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bangka Selatan mengenai syarat bagi kelompok yang akan mengajukan proposal bantuan sarana dan prasarana kegiatannya.
Bertempat di salah satu rumah ketua kelompok, penyuluh perikanan mengadakan pertemuan dengan perwakilan seluruh kelompok perikanan yang ada di Kepulauan Pongok yang berjumlah 18 kelompok (yang terdiri dari KUB, Pokdakan dan Poklahsar). Pertemuan berlangsung tertib dan baik, adapun materi yang dijelasan  oleh penyuluh perikanan yaitu mengenai ciri-ciri Gapokkan, issue MEA, dan penyeleggaraan penyuluhan perikanan.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk Gapokkan yang pertama kali di Kabupaten Bangka Selatan dengan nama GAPOKKAN SEJAHTERA BERSAMA KEP. PONGOK. Dengan terbentuknya Gapokkan ini penyuluh perikanan di kecamatan lain bisa meniru untuk menumbuhkan kelembagaan perikanan tersebut. Setelah terbentuk maka proses pengukuhan segera dilakukan oleh Gapokkan tersebut, dalam hal ini yang mengukuhkan adalah Camat Kepulauan Pongok. Proses selanjutnya adalah menyusun AD/ ART Gapokkan dan mendesain logo Gapokkan, kemudian mendaftarkan status badan hukum Gapokkan ke notaris yang ada di daerah, dan langkah terakhir pembuatan NPWP Gapokkan.

Proses yang memakan waktu kurang lebih 2 minggu sejak perencanaan sampai tahapan terkakhir tersebut membuahkan hasil yang memuaskan bagi Gapokkan itu sendiri dan penyuluh perikanan, hal ini membuktikan bahwa peyuluh perikanan sebagai agent of change dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat.