Penyuluh
Perikanan Menjadi Asesor pada Kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK)
di
SMK Negeri 1 Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan
Pendahuluan
Uji kompetensi keahlian pada SMK
kejuruan merupakan bagian dari Ujian Nasional yang menjadi indikator ketercapaian
standar kompetensi kelulusan, sedangkan bagi stakeholder terkait akan dijadikan
sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki oleh siswa-siswi sebagai calon
tenaga kerja terampil dan atau wirausahawan. Pelaksanaan uji kompetensi
keahlian meliputi uji kompetensi teori dan uji kompetensi praktek.
Uji kompetensi kejuruan bagi siswa
SMK merupakan pelaksanaan penilaian berbasis kompetensi untuk mendapatkan
pengakuan atas kemampuannya, karena uji kompetensi kejuruan di SMK merupakan
kesempatan utuk menunjukan kemampuan yang dikuasainya di hadapan tim penguji
(asesor) yang berasal dari dunia usaha/ industri, pakar pada bidangnya, dan
asosiasi profesi.
Adapun
fungsi Ujian kompetensi kejuruan adalah sebagai berikut :
v
Alat
ukur keterserapan diklat yang telah berlangsung dari awal sampai akhir sekolah,
sehingga siswa dianggap mampu menguasai materi pembelajaran kompetensinya bila
telah lulus dari uji kompetensi produktif
v
Pengakuan
diri atas kemampuan pada bidang kompetensinya, bahkan peserta didik yang telah
luus uji kompetensi akan diakui komptensinya yang dibuktikan dengan sertifkat
yang diterimanya
v
Penghargaan
dan pengakuan peserta didik dan pendidik atas proses kegiatan belajar
mengajarnya oleh dunia kerja hal ini dapat terlihat dengan ujian yang melibatkan
dunia usaha, asosiasi profesi dan pakar dibidangnya
v
Pintu
masuk ke dunia kerja, sesuai dengan tujuan pendidikan di SMK adalah mendidik
tenaga terampil dan mandiri tingkat menengah, maka sertifikat hasil uji
kompetensi dapat digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan, yang dapat
meyakinkan dunia usaha dan industri akan kemampuan si pelamar.
Kegiatan
Uji Kompetensi Kejuruan (UKK)
Kegiatan uji kompetensi kejuruan
(UKK) dilaksanakan pada tanggal 29 Februari - 01 Maret 2016 bertempat di SMK
Negeri 1 Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. Pada kegiatan UKK ini penyuluh
perikanan (Herman Setiawan, S.Pi) diperbantukan untuk menjadi salah satu asesor
eksternal untuk menguji kompetensi siswa - siswi SMK kompetensi keahlian
agribisnis perikanan. Mata uji kompetensi adalah pembenihan ikan air tawar,
adapun kegiatan UKK yang diamati terbagi menjadi beberapa komponen meliputi :
1. Persiapan kerja
2. Proses pembenihan, pendederan dan
mengelola kualitas air
3. Presentasi hasil kerja
4. Sikap kerja selama ujian
5. Waktu penyelesaian ujian
Proses penyuluhan perikanan dalam
arti luas bukan hanya sebatas memberikan penyuluhan kepada pelaku utama dan
pelaku usaha saja, namun lebih dari itu mampu berkontribusi dalam pembangunan
perikanan di wilayah atau daerahnya masing-masing. Kontribusi dapat dilakukan
dalam berbagai peran dan fungsi penyuluhan, salah satunya di bidang pendidikan dimana
seorang penyuluh perikanan bisa menjadi pendidik dan atau penguji (asesor) pada
ujian kompetensi kejuruan di SMK sesuai dengan bidang keahliannya.
Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan
perikanan bersinergi dengan dunia pendidikan bukanlah hal baru, terdapat program
Sekolah Pantai Indonesia (SPI) yang telah berjalan dengan baik, dimana dalam
kegiatan SPI tersebut pihak SMK bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta
keterlibatan penyuluh perikanan mengenalkan dasar – dasar konservasi
pengelolaan sumberdaya perikanan kepada siswa – siswi SMK, dan yang sedang
berlangsung adalah proses seleksi untuk penerimaan calon taruna baru STP
(Sekolah Tinggi Perikanan) melalui jalur khusus anak pelaku utama di bidang
perikanan tahun 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar