Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Senin, 07 Maret 2016

Penyuluh Perikanan Menjadi Asesor pada Kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) di SMK Negeri 1 Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan

Penyuluh Perikanan Menjadi Asesor pada Kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK)
di SMK Negeri 1 Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan

Pendahuluan
Uji kompetensi keahlian pada SMK kejuruan merupakan bagian dari Ujian Nasional yang menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi kelulusan, sedangkan bagi stakeholder terkait akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki oleh siswa-siswi sebagai calon tenaga kerja terampil dan atau wirausahawan. Pelaksanaan uji kompetensi keahlian meliputi uji kompetensi teori dan uji kompetensi praktek.
Uji kompetensi kejuruan bagi siswa SMK merupakan pelaksanaan penilaian berbasis kompetensi untuk mendapatkan pengakuan atas kemampuannya, karena uji kompetensi kejuruan di SMK merupakan kesempatan utuk menunjukan kemampuan yang dikuasainya di hadapan tim penguji (asesor) yang berasal dari dunia usaha/ industri, pakar pada bidangnya, dan asosiasi profesi.
Adapun fungsi Ujian kompetensi kejuruan adalah sebagai berikut :
v  Alat ukur keterserapan diklat yang telah berlangsung dari awal sampai akhir sekolah, sehingga siswa dianggap mampu menguasai materi pembelajaran kompetensinya bila telah lulus dari uji kompetensi produktif
v  Pengakuan diri atas kemampuan pada bidang kompetensinya, bahkan peserta didik yang telah luus uji kompetensi akan diakui komptensinya yang dibuktikan dengan sertifkat yang diterimanya
v  Penghargaan dan pengakuan peserta didik dan pendidik atas proses kegiatan belajar mengajarnya oleh dunia kerja hal ini dapat terlihat dengan ujian yang melibatkan dunia usaha, asosiasi profesi dan pakar dibidangnya
v  Pintu masuk ke dunia kerja, sesuai dengan tujuan pendidikan di SMK adalah mendidik tenaga terampil dan mandiri tingkat menengah, maka sertifikat hasil uji kompetensi dapat digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan, yang dapat meyakinkan dunia usaha dan industri akan kemampuan si pelamar.


Kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK)
Kegiatan uji kompetensi kejuruan (UKK) dilaksanakan pada tanggal 29 Februari - 01 Maret 2016 bertempat di SMK Negeri 1 Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. Pada kegiatan UKK ini penyuluh perikanan (Herman Setiawan, S.Pi) diperbantukan untuk menjadi salah satu asesor eksternal untuk menguji kompetensi siswa - siswi SMK kompetensi keahlian agribisnis perikanan. Mata uji kompetensi adalah pembenihan ikan air tawar, adapun kegiatan UKK yang diamati terbagi menjadi beberapa komponen meliputi :
1.       Persiapan kerja
2.       Proses pembenihan, pendederan dan mengelola kualitas air
3.      Presentasi hasil kerja
4.      Sikap kerja selama ujian
5.      Waktu penyelesaian ujian
Proses penyuluhan perikanan dalam arti luas bukan hanya sebatas memberikan penyuluhan kepada pelaku utama dan pelaku usaha saja, namun lebih dari itu mampu berkontribusi dalam pembangunan perikanan di wilayah atau daerahnya masing-masing. Kontribusi dapat dilakukan dalam berbagai peran dan fungsi penyuluhan, salah satunya di bidang pendidikan dimana seorang penyuluh perikanan bisa menjadi pendidik dan atau penguji (asesor) pada ujian kompetensi kejuruan di SMK sesuai dengan bidang keahliannya.





Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan perikanan bersinergi dengan dunia pendidikan bukanlah hal baru, terdapat program Sekolah Pantai Indonesia (SPI) yang telah berjalan dengan baik, dimana dalam kegiatan SPI tersebut pihak SMK bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta keterlibatan penyuluh perikanan mengenalkan dasar – dasar konservasi pengelolaan sumberdaya perikanan kepada siswa – siswi SMK, dan yang sedang berlangsung adalah proses seleksi untuk penerimaan calon taruna baru STP (Sekolah Tinggi Perikanan) melalui jalur khusus anak pelaku utama di bidang perikanan tahun 2016. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar