Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Senin, 10 Oktober 2016

PERAN PENYULUH PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM KEGIATAN SERTIFIKASI CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)

PERAN PENYULUH PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM KEGIATAN SERTIFIKASI CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)


Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mempunyai potensi pengembangan budidaya ikan air tawar sebesar 1.775 Ha (berdasarkan Laporan Koordinasi & Identifikasi Masalah Perkebunan dan Perikanan Kab. Bangka Selatan Tahun 2011), hal ini merupakan suatu aset pembangunan daerah yang dapat dikelola dalam rangka peningkatan produksi perikanan budidaya dan kesejahteraan pelaku utama. Berdasarkan data kelembagaan kelompok perikanan pada Simluhdaya KP Per Bulan Oktober 2016 di Kabupaten Bangka Selatan terdapat 34 Pokdakan, 4 Pokdakan sudah kelas madya dan 30 Pokdakan masih kelas pemula. Adapun jenis komoditi yang diusahakan oleh pelaku utama meliputi kerapu, rumput laut, lele, nila, patin dan bawal air tawar.

Salah satu program yang menjadi indikator kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, DJPB) adalah sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Sertifikasi CBIB adalah serangkaian kegiatan penerbitan dan pengendalian melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam cara budidaya ikan yang baik. DJPB telah menetapkan target nasional jumlah unit pembudidaya ikan bersertifikat CBIB skala kecil dan menengah pada tahun 2016 adalah sebanyak 10.980 unit.

Kegiatan Sertifikasi CBIB sifatnya masih pembinaan dan tanpa dipungut biaya namun kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi CBIB sangat diperlukan. Peningkatan mutu produksi perikanan budidaya akan tercapai dengan penerapan CBIB secara mandiri. Untuk dapat memproduksi produk perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan mutu tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja. Tetapi juga diperlukan adanya sistem jaminan mutu melalui penerapan CBIB sejak pra produksi sampai dengan pasca produksi.


Penyuluh perikanan mengikuti temu koordinasi fasilitator sertifikasi CBIB 

Penyuluh perikanan mempunyai peran yang sangat strategis dalam kegiatan sertifikasi CBIB kepada kelompok pelaku utama perikanan, yaitu sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator. Sebagai motivator dimana penyuluh perikanan harus mampu melakukan promosi dan sosialisasi pentingnya penerapan teknologi anjuran berbasis CBIB perlu terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Memberikan pemahaman, kesadaran dan tanggungjawab terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan harus mulai ditanamkan sedini mungkin terhadap Pokdakan, sehingga sertifikasi CBIB ke depan bukan hanya sebatas prasyarat administrasi tapi juga menjadi sebuah kebutuhan pada keberlanjutan usaha budidaya perikanan.

Peran penyuluh perikanan sebagai dinamisator adalah lebih menekankan pada peran pembinaan Pokdakan harus secara langsung menumbuhkembangkan Pokdakan yang mampu menerapkan standar dan teknologi anjuran untuk menghasilkan produk perikanan budidaya yang berbasis kualitas, aman dan berdaya saing. Komitmen dan konsistensi pelaku usaha budidaya dalam menerapkan prinsip-prinsip CBIB dalam semua tahapan proses produksi mutlak perlu ditanamkan dan diimplementasikan secara nyata,




Penyuluh perikanan berperan sebagai fasilitator mendampingi kegiatan asesmen sertifikasi CBIB di Kabupaten Bangka Selatan,

Peran penyuluh perikanan yang terakhir sebagai fasilitator adalah mengidentifikasi calon peserta sertifikasi CBIB, mempersiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam tahapan usulan sertifikasi CBIB, melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten dalam penetapan usulan calon sertifikasi CBIB, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sebagai pihak yang diberi kewenangan melaksanakan proses sertifikasi CBIB, serta berpartisipasi aktif mendampingi pelaku utama dan auditor pada saat tahapan asesmen sertifikasi CBIB.





Penyuluh perikanan mengikuti apresiasi calon auditor sertifikasi CBIB

 Untuk mendukung tugas - tugas tersebut dan demi mensukseskan tercapainya target sertifikasi CBIB, maka penyuluh perikanan di Kabupaten Bangka Selatan telah mendapatkan kegiatan peningkatan kapasitas terkait sertifikasi CBIB oleh DJPB-KKP, diantaranya adalah temu koordinasi fasilitator sertifikasi CBIB dan apresiasi calon auditor sertifikasi CBIB. Koordinasi dan sinergitas antara pihak – pihak yang berkepentingan menjadi kunci keberhasilan terlaksananya program sertifikasi CBIB, yaitu antara penyuluh perikanan, pelaku utama, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Provinsi.