BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU
TEKNIS PENYULUH PERIKANAN
SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan pada Bab V Pasal 8 bahwa kelembagaan penyuluhan
pemerintah pada tingkat provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan
(Bakorluh), adapun salah satu tugas Bakorluh adalah melaksanakan peningkatan
kapasitas penyuluh PNS, swadaya dan swasta.
Peningkatan kapasitas itu sendiri merupakan
suatu proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok dan masyarakat
untuk menganalisa lingkungannya, mengidentifikasi masalah, kebutuhan, isu dan
peluang, memformulasikan strategi untuk mengatasinya dan memanfaatkan peluang
yang relevan, merancang sebuah aksi serta mengumpulkan dan menggunakan secara
efektif, dan atas dasar sumber daya yang berkesinambungan untuk
mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi rencana aksi tersebut, serta
memanfaatkan umpan balik sebagai pelajaran.
Didalam pemerintahan pengembangan kapasitas
aparatur penting dilaksanakan untuk meningkatkan performa aparatur dalam
menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, dan juga regulasi dan deregulasi
kebijakan pemerintahan. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan,
salah satunya adalah kegiatan Temu Teknis. Temu Teknis didefinisikan sebagai
suatu kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan dengan tim penyuluh
dan/ atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti/ perekayasa/ profesional/
aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan dalam
pelayanan kepada pelaku utama dan/ atau pelaku usaha (Peraturan Menteri KP
No.30/PERMEN-KP/2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Metode Penyuluhan Perikanan). Jadi
dapat dikatakan bahwa melaksanakan metode penyuluhan melalui penyelenggaraan
kegiatan Temu Teknis adalah dalam upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan
daya kreativitas dan inovasi bagi penyuluh perikanan.
Atas
dasar tersebut diatas, Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan
Temu Teknis Penyuluh Perikanan Se- Prov. Kep. Bangka Belitung di Balai
Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal
27 – 29 September 2016. Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan tersebut diikuti
oleh 75 peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan PNS, penyuluh perikanan
bantu (PPB), penyuluh perikanan kontrak daerah dan penyuluh perikanan swadaya
(PPS), yang berasal dari 7 Kabupaten/ Kota di Prov. Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Bakorluh ini dibiayai oleh anggaran APBD Tahun 2016,
dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh perikanan
sehingga dapat berbagi ilmu dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok pelaku
utama dan pelaku usaha dalam bidang perikanan. Sedangkan out-put yang
diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan temu teknis ini adalah sebagai berikut
:
1) Meningkatkan
wawasan penyuluh perikanan dalam memajukan pembangunan perikanan terutama untuk
pembudidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2) Terwujudnya
penyuluh perikanan yang handal dalam memberikan bimbingan kepada pembudidaya
ikan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Berikut
ringkasan penyelenggaraan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Prov. Kep. Bangka
Belitung adalah sebagai berikut :
1)
Hari Pertama
a) Kegiatan
dibuka oleh Panitia Pelaksana dari Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka
Belitung, yang memandu dan memberikan pengarahan rangkaian kegiatan Temu Teknis
yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan.
b) Pemberian
materi oleh Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung mengenai kebijakan
Bakorluh dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan di Prov. Kep. Bangka
Belitung.
c) Pemberian
materi dan praktek lapangan oleh Bapak Ichsan Afrizal, S.Pi (Kasi Penyuluhan pada
Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung) mengenai cara pembuatan pakan ikan.
d) Pembentukan
organisasi profesi IPKANI (Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia) DPD Prov. Kep.
Bangka Belitung.
|
|
|
|
2)
Hari Kedua
a) Fieldtrip
atau kunjungan lapangan ke sekreatriat Pokdakan Karya Mandiri Kabupaten Bangka
Tengah, mengenai budidaya ikan lele dan praktek pembuatan pakan ikan skala
rumah tangga.
b) Pemberian
materi Dinamika Kelompok oleh
Widyaiswara dari badan Diklat Prov. Kep. Bangka Belitung.
|
|
|
|
3)
Hari Ketiga
Pemberian
materi mengenai “Pengalihan Personil
Prasarana Sarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Penyuluh Perikanan ke Pusat”
dan “Penyelenggaraan Penyuluhan
Perikanan Pasca UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah atau NPSK (norma
prosedur standar dan kriteria)” oleh Bapak Asep Sopiyan, A.Pi, MP
(Kepala Subbidang Ketenagaan dan Sarana Prasarana) dari Pusat Penyuluhan dan
Pemberdayaan Masyarakat KP, BPSDMP-KP.
|
|
Kontributor :
Herman Setiawan, S.Pi
Penyuluh Perikanan
Muda Kab. Bangka Selatan