Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan
Pulau Tinggi

Kamis, 29 September 2016

BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUH PERIKANAN SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

BAKORLUH MEMFASILITASI KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUH PERIKANAN
SE- PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan pada  Bab V Pasal 8 bahwa kelembagaan penyuluhan pemerintah pada tingkat provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh), adapun salah satu tugas Bakorluh adalah melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya dan swasta.

Peningkatan kapasitas itu sendiri merupakan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok dan masyarakat untuk menganalisa lingkungannya, mengidentifikasi masalah, kebutuhan, isu dan peluang, memformulasikan strategi untuk mengatasinya dan memanfaatkan peluang yang relevan, merancang sebuah aksi serta mengumpulkan dan menggunakan secara efektif, dan atas dasar sumber daya yang berkesinambungan untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi rencana aksi tersebut, serta memanfaatkan umpan balik sebagai pelajaran.

Didalam pemerintahan pengembangan kapasitas aparatur penting dilaksanakan untuk meningkatkan performa aparatur dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, dan juga regulasi dan deregulasi kebijakan pemerintahan. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan Temu Teknis. Temu Teknis didefinisikan sebagai suatu kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan dengan tim penyuluh dan/ atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti/ perekayasa/ profesional/ aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan dalam pelayanan kepada pelaku utama dan/ atau pelaku usaha (Peraturan Menteri KP No.30/PERMEN-KP/2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Metode Penyuluhan Perikanan). Jadi dapat dikatakan bahwa melaksanakan metode penyuluhan melalui penyelenggaraan kegiatan Temu Teknis adalah dalam upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan daya kreativitas dan inovasi bagi penyuluh perikanan.

Atas dasar tersebut diatas, Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Se- Prov. Kep. Bangka Belitung di Balai Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 27 – 29 September 2016. Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Perikanan tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan PNS, penyuluh perikanan bantu (PPB), penyuluh perikanan kontrak daerah dan penyuluh perikanan swadaya (PPS), yang berasal dari 7 Kabupaten/ Kota di Prov. Kep. Bangka Belitung.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bakorluh ini dibiayai oleh anggaran APBD Tahun 2016, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh perikanan sehingga dapat berbagi ilmu dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok pelaku utama dan pelaku usaha dalam bidang perikanan. Sedangkan out-put yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan temu teknis ini adalah sebagai berikut :
1)    Meningkatkan wawasan penyuluh perikanan dalam memajukan pembangunan perikanan terutama untuk pembudidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2)    Terwujudnya penyuluh perikanan yang handal dalam memberikan bimbingan kepada pembudidaya ikan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.

Berikut ringkasan penyelenggaraan Temu Teknis Penyuluh Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung adalah sebagai berikut :
1)        Hari Pertama
a)    Kegiatan dibuka oleh Panitia Pelaksana dari Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung, yang memandu dan memberikan pengarahan rangkaian kegiatan Temu Teknis yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan.
b)    Pemberian materi oleh Sekretariat Bakorluh Prov. Kep. Bangka Belitung mengenai kebijakan Bakorluh dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan di Prov. Kep. Bangka Belitung.
c)    Pemberian materi dan praktek lapangan oleh Bapak Ichsan Afrizal, S.Pi (Kasi Penyuluhan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Bangka Belitung)  mengenai cara pembuatan pakan ikan.
d)    Pembentukan organisasi profesi IPKANI (Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia) DPD Prov. Kep. Bangka Belitung.








2)        Hari Kedua
a)    Fieldtrip atau kunjungan lapangan ke sekreatriat Pokdakan Karya Mandiri Kabupaten Bangka Tengah, mengenai budidaya ikan lele dan praktek pembuatan pakan ikan skala rumah tangga.
b)    Pemberian materi Dinamika Kelompok oleh Widyaiswara dari badan Diklat Prov. Kep. Bangka Belitung.










3)        Hari Ketiga
Pemberian materi mengenai “Pengalihan Personil Prasarana Sarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Penyuluh Perikanan ke Pusat” dan “Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Pasca UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah atau NPSK (norma prosedur standar dan kriteria)” oleh Bapak Asep Sopiyan, A.Pi, MP (Kepala Subbidang Ketenagaan dan Sarana Prasarana) dari Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP, BPSDMP-KP.







Kontributor :
Herman Setiawan, S.Pi
Penyuluh Perikanan Muda Kab. Bangka Selatan